Menkominfo Ajukan Tambahan Anggaran Rp 7,7 Triliun, Buat Apa?
Hide Ads

Menkominfo Ajukan Tambahan Anggaran Rp 7,7 Triliun, Buat Apa?

Agus Tri Haryanto - detikInet
Senin, 10 Jun 2024 22:36 WIB
Komisi I DPR rapat keja bareng Menkominfo
Foto: Komisi I DPR rapat kerja bareng Menkominfo (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengajukan penambahan anggaran Rp 12,3 triliun dari pagu indikatif tahun 2025 sebesar Rp 7,7 triliun.

Tambahan anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kata Budi, guna menuntaskan program transformasi digital. Hal itu, ia sampaikan dalam rapat kerja Komisi I DPR RI, Senin (10/6/2024).

"Agar program kerja dapat berjalan, diperlukan dukungan Komisi I DPR RI terkait pemenuhan usulan tambahan anggaran Kementerian Kominfo sebesar Rp 12,3 triliun," ujar Budi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Menteri Budi Arie Pagu Indikatif Kementerian Kominfo Tahun Anggaran 2025 turun sebanyak 50,12% jika dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2024.

"Dimana anggaran Tahun Anggaran 2025 adalah sebesar Rp 7,7 triliun, terdiri dari rupiah murni sebesar Rp 2.157.534.616.000, PNBP sebesar Rp 1.206.122.619.000, BLU sebesar Rp 3.582.000.000.000, dan PLN sebesar Rp 773.250.158.000," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Menkominfo menekankan komitmen melaksanakan penajaman program kerja yang berkaitan dengan transformasi digital. Menurutnya, sejalan dengan pencapaian visi Indonesia Emas 2045, penguatan transformasi digital difokuskan mengedepankan prinsip inklusif, memberdayakan, terpercaya dan berdaulat

"Ketiga prinsip tersebut dilaksanakan melalui penguatan infrastruktur dan SDM digital, penguatan ekosistem digital, penciptaan ruang digital yang sehat dan produktif, serta penguatan komunikasi publik," kata Budi.

Adapun, raker bersama Komisi I DPR RI membahas dua agenda utama yakni Realisasi dan Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023 dan Pembahasan Rencana Kerja Anggaran dan Rencana Kerja Pemerintah Kementerian Kominfo Tahun 2025.




(agt/fay)