Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Pemerintah Paralel Terapkan Open Source dan Microsoft

Pemerintah Paralel Terapkan Open Source dan Microsoft


- detikInet

Jakarta - Pemerintah menegaskan akan mendukung penerapan open source di institusinya terutama di daerah, bersamaan dengan implementasi software Microsoft sebagai kelanjutan dari hasil perjanjian kesepahaman (memorandum of understanding/MOU)."MOU tersebut sama sekali tidak mengikat sehingga masih ada kemungkinan bagi pemerintah untuk melakukan negosiasi ulang dengan penyedia software asal AS tersebut," Menkominfo Sofyan A. Djalil menandaskan di sela-sela pertemuan antara Menkominfo dengan komunitas open source di gedung Depkominfo, Kamis (18/1/2007).Dalam merealisasikan MOU tersebut, pemerintah menunggu dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional Perubahan (APBNP) yang kemungkinan besar mengucur akhir tahun 2007 ini.Menkominfo menyatakan tidak mungkin untuk membatalkan MOU karena akan melanggar Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) sementara citra Indonesia di lingkungan internasional akan makin buruk."Jika MoU dengan Microsoft disepakati, maka seluruh kantor pemerintah akan dianggap legal. Tapi kalau MoU dibatalkan, kita akan terang-terangan dituduh melegalkan pembajakan HaKI," jelasnya.Sebagai bentuk konkrit dukungannya terhadap open source, ujar Sofyan, pemerintah juga akan mendukung pengembangan open source melalui implementasi pengadaan peranti lunak multiplatform pada komputer di sektor pemerintahan dan pembangunan Help Desk. (rou/nks)







Hide Ads
LIVE