Operator Berdarah-darah, Insentif Telekomunikasi Bakal Cair
Hide Ads

Operator Berdarah-darah, Insentif Telekomunikasi Bakal Cair

Agus Tri Haryanto - detikInet
Jumat, 12 Jan 2024 21:12 WIB
Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo Ismail
Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo Ismail (Foto: Agus Tri Haryanto/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengakui kondisi operator seluler sedang berdarah-darah. Untuk menyelamatkan masa depan industri telekomunikasi, Kominfo pun menyiapkan insentif bagi Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, XL Axiata, dan Smartfren.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika(Dirjen SDPPI) Kementerian Kominfo, Ismail, mengungkapkan telah menerima usulan dari operator seluler terkait insentif ini.

Kemudian, Kominfo merespons dengan melakukan kajian untuk pemberian insentif kepada penyelenggara telekomunikasi di tanah air. Kajian tersebut sudah dilaporkan ke Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi yang dilanjutkan meminta persetujuan dari kementerian dan lembaga terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Masukan-masukan dari telko itu sudah kita terima, usulannya dan sebagainya. Tapi, belum diputuskan oleh Pak Menteri (Budi Arie Setiadi) karena ini sifatnya sudah kebijakan," ujar Ismail di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat (12/1/2024).

"Laporannya sudah kami sampaikan, tapi kan belum bisa putuskan karena harus berdiskusi lagi dengan beberapa pihak termasuk Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan sebagainya. Kami sudah buat surat juga untuk sana untuk minta waktu untuk konsultasi," tuturnya.

Ismail memaparkan gambaran bentuk insentif telekomunikasi ini, seperti menyesuaikan harga lelang frekuensi dengan kondisi operator seluler sekarang ataupun pembayaran BHP frekuensi.

"Jadi, ada dua jenis insentifnya itu, apakah dua-duanya akan diberikan, ya belum tentu juga, bisa salah satu. Nah, itu yang sedang kami kaji juga. Ini yang kita fokus itu formulasinya seperti apa, itu belum selesai," jelasnya.

Terkait formulasi insentif telekomunikasi ini, Ismail mengatakan bisa saja mengikuti format lelang frekuensi sebelumnya.

"Misalnya, hasil lelangnya Rp 100 miliar, dia harus bayar dua kali ditambah harus bayar lagi biaya tahunan. Nah, ini mungkin kan bisa kita diskusikan, mungkin bisa tidak dua kali, misalnya. Terus model-model itu yang lagi kita hitung sekarang. Untuk BHP frekuensi, tadinya bayarnya 100% tiap tahun, kali ini bisa 70% saja, sisanya naik lagi, kan bisa," kata Ismail.

Ditanya kapan insentif telekomunikasi ini diberikan, Ismail menjawab bahwa pemerintah ingin menerapkannya dalam waktu dekat.

"Nggak ada sih kalau target. Makin cepat, makin baik," pungkas dia.




(agt/fay)