Ketua Satgas Bakti Kominfo Sarwoto Atmosutarno mengungkapkan status proyek base transceiver station (BTS) 4G. Pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang sebelumnya mangkrak, kini sudah dinyatakan jelas eksistensinya.
Seperti diketahui, BTS 4G Bakti Kominfo sempat tersandung kasus hukum hingga menyeret mantan Menkominfo Johnny G. Plate hingga Dirut Bakti Anang Latif. Dalam perjalanannya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memberikan lampu hijau dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan untuk merampungkan proyek tersebut.
Sarwoto memaparkan bahwa dari 5.618 lokasi BTS 4G yang bermasalah, secara administratif telah diselesaikan berdasarkan rekomendasi Satgas Bakti Kominfo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun secara teknis sebanyak 531 tidak dan belum dapat dioperasikan karena (berada di-red) daerah kahar, di antaranya 90 lokasi kendala konstruksi karena kesulitan transportasi. Untuk itu, diperlukan upaya relokasi atau pemanfaatan teknologi baru," ujar Sarwoto kepada detikINET, Kamis (14/12/2023).
Untuk titik lokasi yang berada di daerah kahar itu, nantinya akan diatasi penggunaan Satelit Republik Indonesia (Satria-1) atau teknologi satelit lainnya. Sebagai informasi, area kahar adalah daerah dengan kondisi tidak terduga yang tidak dapat diantisipasi atau dikendalikan oleh manusia. Hal ini menjadi tantangan dalam pembangunan BTS 4G di tanah air.
"Untuk area kahar dibuka usulan lokasi secara bottom up dari masyarakat melalui Pemda atau instansi lainnya ditujukan ke Kementerian Kominfo," ucap Sarwoto yang juga Stafsus Menkominfo.
Sarwoto mengatakan secara keseluruhan status proyek BTS 4G Bakti Kominfo ini bisa dibilang sudah selesai dibangun.
"Rampung dalam arti status tidak lagi mangkrak, aset semakin jelas, kontrak dan kewajiban para pihak tersolusi dan nilai direvisi ulang oleh appraisal independent yang disepakati para pihak dan di bawah pengawasan ketat pemerintah melalui Satgas," tuturnya.
"Yang lebih penting sesuai arahan Presiden tentang APBN, asas manfaat kepada masyarakat lebih dikedepankan, tanpa abai terhadap prosedur dalam rangka manajemen risiko, kalkulasi manfaat terhadap biaya yang dikeluarkan negara dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab," sambungnya.
Proyek BTS 4G Bakti Kominfo merupakan upaya pemerintah dalam mengatasi kesenjangan digital di tanah air, khususnya wilayah terdepan, terluar dan tertinggal (3T). Lokasi tersebut tidak dilirik operator seluler karena tidak komersial yang akan berdampak membengkaknya biaya investasi dan operasional.
Kominfo melalui Bakti kemudian menginisiasi proyek infrastruktur telekomunikasi di 3T tersebut dengan dilakukannya penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5. Paket-paket proyek itu berada di wilayah terluar dan terpencil di Indonesiadi Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan Nusa Tenggara Timur dengan menggandeng perusahaan telekomunikasi.
(agt/fay)