Cara Menonton Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box
Hide Ads

Cara Menonton Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box

Agus Tri Haryanto - detikInet
Jumat, 20 Jan 2023 12:44 WIB
TV digital di Tulungagung
Cara menonton siaran TV digital tanpa bantuan set top box. Foto: Adhar Muttaqin
Jakarta -

Untuk bisa menikmati siaran TV digital tidak harus menggunakan perangkat tambahan set top box (STB) saja. Sebab, detikers bisa menempuh cara menonton siaran TV digital tanpa set top box.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memperluas cakupan wilayah yang terdampak dimatikannya siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) dalam waktu dekat.

Sejauh ini, pelaksanaan ASO tersebut baru dilakukan di 265 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota. Pemerintah terus mengejar digitalisasi penyiaran di 249 kabupaten/kota lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun belum lama ini, Kominfo menyebutkan ada wilayah siaran yang akan dilakukan migrasi TV analog ke digital, yakni Bali, Kalimantan Selatan-1, Sulawesi Selatan-1, Sumatera Selatan-1, dan Sumatera Utara-1.

Berikut daftar lengkap daerah yang segera dipadamkan siaran TV analog:

ADVERTISEMENT

Bali:
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Tabanan
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Bangli
- Kabupaten Karangasem
- Kabupaten Buleleng
- Kota Denpasar

Kalimantan Selatan-1:
- Kabupaten Tanah Laut
- Kabupaten Banjar
- Kabupaten Barito Kuala
- Kota Banjarmasin
- Kota Banjarbaru

Sulawesi Selatan-1:
- Kabupaten Takalar
- Kabupaten Gowa
- Kabupaten Maros
- Kabupaten Pangkajene Kepulauan
- Kota Makassar

Sumatera Selatan-1:
- Kabupaten Ogan Komering Ilir
- Kabupaten Banyuasin
- Kabupaten Ogan Ilir
- Kota Palembang

Sumatera Utara-1:
- Kabupaten Langkat
- Kabupaten Deli Serdang
- Kabupaten Serdang Bedagai
- Kota Medan
- Kota Binjai
- Kota Tebing Tinggi

Untuk itu, masyarakat di wilayah tersebut siap-siap beralih dari siaran TV analog ke TV digital. Bagi yang tidak ingin menggunakan set top box pun bisa caranya.

Cara Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box

Pertama, detikers lebih dahulu cek TV kalian, apakah sudah memiliki fitur HDTV atau belum. Biasanya, keterangan tersebut berada pada bodi TV.

Bila memang sudah mendukung sinyal digital, akan terdapat label atau jack input built-in HDTV, DTV, Digital Ready, HD Ready, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Digital Receiver, dan semacamnya di televisi tersebut.

Cara lain cek yang dapat dilakukan, yakni dengan memeriksa spesifikasi TV. Untuk mengetahui keunggulan dari perangkat ini, kalian bisa memasukkan nomor model TV ke halaman resminya atau langsung melakukan pencarian di Google.

Selanjutnya, memeriksa alat penangkap siaran gambar ini di situs resmi Kominfo. Dan cara terakhir, detikers bisa mengetesnya sendiri dengan kunjungi menu channel, atau bisa melalui tombol pencarian, atau dari menu pengaturan.

Jika terdapat pilihan DTV atau channel digital, berarti TV detikers sudah bisa menerima siaran TV digital, yang mana kalian bisa menempuh cara menonton TV digital tanpa set top box. Sedangkan, kalau tidak ada keterangan yang dimaksud, artinya masih TV analog dan membutuhkan Set Top Box.

[Gambas:Youtube]



(agt/agt)