Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan kebut distribusi set top box gratis TV digital. Masyarakat di wilayah siaran ini diimbau untuk segera jemput bola untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Ada lima wilayah siaran yang akan segera dimatikan siaran TV analog, yakni Bali, Kalimantan Selatan-1, Sulawesi Selatan-1, Sumatera Selatan-1, dan Sumatera Utara-1.
Direktur Penyiaran Ditjen PPI Kementerian Kominfo mengungkapkan kelima area itu saat ini realisasi distribusi masih relatif rendah. Namun di sisi lain, stasiun TV yang juga penyelenggara multipleksing (mux) telah memilih kelima wilayah siaran tersebut yang akan dilaksanakan Analog Switch Off (ASO).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, stasiun TV swasta yang dimaksud ini adalah yang tergabung dalam Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), yakni Emtek Grup (SCTV, Indosiar), MNC Grup (RCTI, GTV), Transmedia (Trans TV, Trans 7), Media Grup (Metro TV), VIVA Grup (TV One, ANTV).
"Rapat Selasa kemarin salah satunya mendorong percepatan distribusi STB. Penyelenggara mux anggota ATVSI akan mendiskusikan percepatan distribusi STB kepada keluarga miskin dan usulan terakhir akan mempercepat kota Nielsen luar jawa," ujar Gery kepada detikINET.
Wilayah Siaran yang akan Dikebut Distribusi Set Top Box Gratis:
Bali:
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Tabanan
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Bangli
- Kabupaten Karangasem
- Kabupaten Buleleng
- Kota Denpasar
Kalimantan Selatan-1:
- Kabupaten Tanah Laut
- Kabupaten Banjar
- Kabupaten Barito Kuala
- Kota Banjarmasin
- Kota Banjarbaru
Sulawesi Selatan-1:
- Kabupaten Takalar
- Kabupaten Gowa
- Kabupaten Maros
- Kabupaten Pangkajene Kepulauan
- Kota Makassar
Sumatera Selatan-1:
- Kabupaten Ogan Komering Ilir
- Kabupaten Banyuasin
- Kabupaten Ogan Ilir
- Kota Palembang
Sumatera Utara-1:
- Kabupaten Langkat
- Kabupaten Deli Serdang
- Kabupaten Serdang Bedagai
- Kota Medan
- Kota Binjai
- Kota Tebing Tinggi
Tidak semua masyarakat mendapatkan bantuan ini, karena yang berhak menerima set top box gratis adalah mereka yang termasuk keluarga miskin ekstrem.
Syarat dan Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis:
- Wilayah yang terdampak Analog Switch Off (ASO)
- Termasuk rumah tangga miskin ekstrem sesuai dengan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Memiliki perangkat TV analog
- Memiliki identitas diri (e-KTP)
Apabila detikers memenuhi kriteria dan persyaratan sebagai penerima Set Top Box TV digital gratis namun belum mendapatkan bantuan disarankan segera mengeceknya.
Mekanisme Pengajuan Bantuan Set Top Box Gratis Secara Mandiri:
- Buka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id
- Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia
- Klik "Pencarian"
- Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli
- Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko. Jam operasional layanan call center : Senin - Jum'at (kecuali libur nasional) Pukul 08.00 - 16.00 WIB
(agt/fyk)