Pada 20 Desember 2022, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mematikan siaran TV analog di wilayah siaran Jawa Timur-1.
Ini merupakan kelanjutan atau perluasan area yang dimatikan siaran TV analog dan digantikan ke TV digital. Program Analog Switch Off (ASO) sebagai cara digitalisasi penyiaran Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lembaga penyiaran bersepakat melaksanakan penghentian siaran analog ke siaran tv digital pada tanggal 20 Desember 2022 pukul 24.00 untuk wilayah Jawa Timur-1," ujar Dirjen IKP Kementerian Kominfo, Usman Kansong beberapa waktu lalu.
Migrasi TV analog ke digital di wilayah siaran Jawa Timur-1 ini mengikuti suntik mati TV analog yang sudah dilakukan Jawa Barat-1, Jawa Tengah-1, Yogyakarta, dan Kepulauan Riau-1.
Ada 10 kabupaten/kota yang terdampak penghentian siaran TV analog di wilayah siaran Surabaya dan sekitarnya, yaitu sebagai berikut:
- Kabupaten Pasuruan
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Mojokerto
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Lamongan
- Kabupaten Gresik
- Kabupaten Bangkalan
- Kota Pasuruan
- Kota Mojokerto
- Kota Surabaya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate terus mendorong penyelenggara multipleksing (mux) untuk segera menyalurkan bantuan set top box gratis kepada rumah tangga miskin.
"Saat ini sudah dilakukan di 265 kabupaten/kota yang termasuk 173 kabupaten/kota non teresterial, jadi yang tersisa itu 249 kabupaten/kota. Di Jawa seluruhnya kita harapkan nanti akan diselesaikan per 20 Desember 2022 ini, yaitu nanti dilakukan ASO di Jawa Timur," kata Menkominfo.
Suntik mati TV analog merupakan agenda Kementerian Kominfo untuk melakukan transformasi digital di bidang penyiaran, sekaligus memberikan kualitas tontonan masyarakat yang lebih bagus, jernih, dan canggih dari generasi sebelumnya.
Adapun pelaksanaan penghentian siaran analog ini juga tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan pada dua tahun lalu.
Bagi masyarakat yang ingin menonton siaran digital, cek lagi apakah perangkat sudah mendukung TV digital atau belum. Adapun bila masih TV analog, jangan berkecil hati karena bisa memanfaatkan perangkat set top box (STB) untuk menangkap siaran digital.
(agt/afr)