Begitu ada yang menawarkan iPhone harga murah di toko online atau media sosial, banyak konsumen sat set sat set membeli tanpa peduli kepastian IMEI. Setelah sinyal hilang baru menyadari, dan hanya bisa gigit jari.
Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) Syaiful Hayat mengatakan saat membeli ponsel yang harganya jutaan, haruslah berhati-hati. Lihat reputasi tokonya, kedua lihat harganya.
"Harga produk resmi tidak beda jauh antara online dan offline. Paling bedanya ratusan ribu, sebab pajak yang harus dibayarkan sama. Paling beda toko online tidak perlu investasi toko dan lainnya." kata Syaiful diskusi Quavadis Pengendalian IMEI yang digelar Indonesia Technology Forum (ITF).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau harganya bisa beda jauh, Anda harus curiga," tekannya.
Syaiful menyarankan untuk membeli di toko resmi atau terpercaya. Sehingga sudah ada jaminan pasti soal IMEI dan purna jualnya.
Lantas bagaimana kalau terlanjur beli iPhone yang kini tidak bisa menerima sinyal seluler akibat IMEI bodong? Sayangnya harus gigit jari, sebab ponsel tersebut hanya bisa menggunakan WiFi untuk koneksi seumur hidupnya.
Hal ini ditegaskan Nur Akbar Said, Analis Kebijakan Ahli Madya / Ketua Kelompok Kerja Harmonisasi Standar, Dit Standardisasi, Ditjen SDPPI Kominfo yang turut hadir dalam diskusi IFT. Dia menegaskan kalau tidak ada regulasi yang mengatur soal registrasi ulang perangkat.
"Selalu saya sampaikan kehati-hatian sangat perlu. Karena solusi dari regulasi atau Undang-undang kita tidak memungkinkan mereka meregistrasi ulang," ujar Nur.
"Karena itu perlu edukasi agar konsumen membeli di gerai resmi. Dan gerai resmi harus memberikan jaminan bahwa perangkat yang dijual punya IMEI yang white list di sistem pemerintah. Kalau tidak konsumen komplain minta diganti, itu sudah diatur Kemendag soal perlindungan konsumen," pungkasnya.
Baca juga: Deretan Keunggulan iPhone 14 dan 14 Plus |
(afr/afr)