Menkominfo Blak-blakan Soal Penggeledahan Kominfo oleh Kejagung

Menkominfo Blak-blakan Soal Penggeledahan Kominfo oleh Kejagung

ADVERTISEMENT

Menkominfo Blak-blakan Soal Penggeledahan Kominfo oleh Kejagung

Agus Tri Haryanto - detikInet
Rabu, 09 Nov 2022 16:00 WIB
Menkominfo Johnny G Plate di Cikarang usai peletakan batu pertama pembangunan Pusat Data Nasional
Menkominfo Johnny G Plate menjelaskan soal penggeledahan oleh Kejagung (Foto: Agus Tri Haryanto/detikcom)
Bekasi -

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate blak-blakan terkait kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jalan Medan Merdeka Barat No 9, Jakarta Pusat yang digeledah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (7/11) kemarin. Menurut dia, kasus itu adalah ranahnya Bakti.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Kominfo untuk mengusut dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.

Adapun, kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo tersebut naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Kejagung.

"Terkait BTS, ini bukan soal korupsi. Masa kita pastikan korupsi?" ujar Menkominfo di lokasi pembangunan Pusat Data Nasional, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (9/11/2022).

Menurut Menkominfo, pembangunan dan mengoperasikan infrastruktur telekomunikasi di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal atau 3T itu dilakukan oleh Badan Layanan Umum (BLU) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti). Namun yang ikut terbawa namanya di publik adalah Kominfo.

"Ini BLU Bakti, itu ciri khasnya punya kewenangan manajemen sendiri, berbeda dengan satuan kerja (satker) lainnya di bawah direktorat jenderal. Kalau BLU itu dipimpin oleh direksi dan dewan pengawasnya," sambungnya.

Johnny menjelaskan untuk kebutuhan pembiayaan pembangunan TIK, khususnya di wilayah 3T dibutuhkan tambahan pendanaan atau pembiayaan. Kominfo membantu BLU Bakti bersama Kementerian Keuangan untuk menyiapkan anggaran melalui APBN yang diserahkan dan dikelola oleh Bakti.

Menkominfo menyebutkan pembangunan infrastruktur telekomunikasi di pelosok itu memiliki berbagai persoalan.

"Proses penyelidikan, penyidikan oleh aparat penegak hukum, dibutuhkan informasi ke Sekretariat Jenderal Kominfo, karena anggarannya disiapkan di situ. Dan ini data-data sudah diberikan pada saat 7 November lalu, sudah diserahkan kepada Kejagung," tutur dia.

Ia berharap proses hukum tersebut berjalan dengan baik dan selesai. Sebab, di sisi lain juga pembangunan infrastruktur telekomunikasi tetap harus berlanjut.

Diberitakan sebelumnya, ada dua lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu Kantor Kementerian Kominfo di Jl Medan Merdeka Barat Nomor 9, Jakarta Pusat. Satu lagi adalah Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jl Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dalam penggeledahan itu, Kejagung menyita sejumlah dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo itu.



Simak Video "Pernyataan Johnny Plate Usai Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi BTS"
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fay)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT