Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), terkait dugaan korupsi pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G. Saatnya mengingat kembali awal mula proyek tersebut dilaksanakan.
Dalam rangkuman keterangan resmi Kementerian Kominfo terkait proyek BTS 4G seperti dihimpun detikINET, Rabu (9/11/2022) awalnya Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo bersama penyedia jaringan terpilih telah menandatangani kontrak payung untuk proyek penyediaan jaringan telekomunikasi di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).
Hal ini diawali dengan dua paket yang ditandatangani antara Bakti Kominfo dengan Fiberhome - Telkom Infra - Multitrans Data di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta. Mereka akan membangun BTS 4G di Paket 1 dan Paket 2 selama dua tahun (2021-2022). Total nilai kontrak kedua paket tersebut sebesar Rp 9,5 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, hal itu diteruskan dengan pelaksanaan operasional dan pemeliharaan terhadap jaringan BTS 4G yang telah dibangun beserta seluruh perangkat dan infrastruktur pendukungnya.
Proyek lalu dilanjutkan dengan penandatangan Paket 3, Paket 4, dan Paket 5 yang prosesinya disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat 26 Februari 2021 silam.
"Kita akan menyaksikan penandatanganan kontrak Paket 3, 4, dan 5 oleh konsorsium PT Aplikanusa Lintasarta, Huawei, dan PT SEI untuk Paket 3, serta IBS dan ZTE untuk Paket 4 dan Paket 5 dengan total nilai kontrak Rp 18,8 triliun," jelas Menkominfo Johnny G Plate saat itu.
Melalui proyek yang terdiri dari lima paket tersebut, diharapkan bisa mengatasi desa dan kelurahan di wilayah 3T yang tidak terjangkau sinyal internet 4G.
"Penyelenggaraan proyek ini terdiri dari lima paket kontrak payung untuk tahun anggaran tahun 2021 sampai dengan 2024, yang terdiri dari unsur capital expenditure dan operational expenditure seluruhnya sejumlah Rp 28,3 triliun, yang akan didanai pada setiap tahun anggaran dari komponen Universal Service Obligation (USO)," jelasnya.
Selain dana yang berasal dari USO, Menkominfo menjelaskan bahwa sebagian dana lainnya berasal dari alokasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor Kominfo dan Rupiah Murni (RM).
Pembangunan BTS di wilayah 3T merupakan implementasi arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan percepatan transformasi digital di seluruh Tanah Air. Kementerian Kominfo melanjutkan pembangunan infrastruktur TIK, meningkatkan konektivitas telekomunikasi nasional melalui upaya pembangunan infrastruktur digital untuk memperkecil digital divide.
Upaya pemerataan akses internet ini akan dilanjutkan Kementerian Kominfo melalui Bakti dengan melakukan penggelaran akses di 12.548 desa/kelurahan yang belum terjangkau jaringan 4G dari total 83.218 desa/kelurahan di Indonesia dengan layanan sinyal 4G (berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil/Dukcapil tahun 2016).
Proyek besar ini direncanakan untuk dilaksanakan dalam dua tahun atau rampung pada akhir tahun 2022, lebih cepat sepuluh tahun dari rencana penyelesaian awal di tahun 2032.
Namun seiring berjalannya waktu, proyek ini diduga ada indikasi korupsi. Sehingga, Kejagung menaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Kejagung.
Kejagung telah melakukan penggeledahan kantor Kominfo yang beralamat di Jalan Medan Merdeka Barat no. 9, Jakarta Pusat. Kejagung tengah mengusut dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kejagung pun telah memeriksa 60 saksi.
Khusus untuk pengadaan infrastruktur BTS 4G di 7.904 titik di wilayah 3T, yakni Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, Nusa Tenggara itu pembangunannya dibagi ke dalam dua tahap, di mana tahap pertama itu 4.200 desa/kelurahan yang seharusnya rampung Desember 2021 dan tahap kedua itu 3.704 desa/kelurahan pada 2022.
(agt/fay)