Kiamat siaran TV analog di Jabodetabek semakin hari kian dekat. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan segala persiapan pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) terus dikebut, khususnya distribusi set top box gratis TV digital.
Direktur Penyiaran, Ditjen PPI Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia, mengungkapkan bantuan distribusi set top box untuk rumah tangga miskin sejauh ini telah mencapai 77,2%.
Disampaikannya, penyaluran set top box gratis TV digital itu dilakukan oleh penyelenggara multipleksing dan yang dibiayai oleh negara berjalan sesuai rencana. Pemerintah akan terus memantau perkembangan distribusi bantuan tersebut setiap harinya sampai ASO Jabodetabek mengudara pada 5 Oktober 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gery mengungkapkan dimatikannya siaran TV analog di area Jabodetabek ini karena telah memenuhi syarat yang terdiri dari tiga hal.
Pertama, di wilayah tersebut terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya. Kedua, telah beroperasi siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya. Ketiga, sudah dilakukan pembagian bantuan set top box gratis TV digital bagi Rumah Tangga Miskin di wilayah tersebut.
Adapun mengenai kesiapan siaran TV digital di Jabodetabek, Gery menyebutkan infrastruktur siaran TV digital di wilayah ini telah seluruhnya beroperasi melalui tujuh operator multipleksing yang terdiri dari Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan enam Lembaga Penyiaran Swasta (LPS).
"Saat ini, 23 stasiun televisi di Jabodetabek sudah bermigrasi dari analog ke digital, serta terdapat program-program siaran televisi digital baru yang menambah keragaman pilihan konten acara yang dapat disaksikan oleh masyarakat," ujar Gery seperti dikutip dari situs Kominfo, Kamis (29/9/2022).
Daftar wilayah yang terdampak ASO Jabodetabek ini meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kabupaten Wilayah Kepulauan Seribu, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Gery berharap penghentian siaran TV analog di Jabodetabek berjalan dengan lancar, mengingat sebagai episentrum kegiatan pertelevisian di tanah air. Selanjutnya itu bisa memberi manfaat jelang ASO secara nasional pada 2 November 2022.
Dalam mendistribusikan set top box gratis TV digital, Kominfo kini mengacu pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), seperti berikut ini syarat-syarat penerima bantuan tersebut:
1. Wilayah terdampak ASO
2. Termasuk kategori rumah tangga miskin ekstrem
3. Memiliki perangkat TV analog
4. Memiliki identitas diri (e-KTP)
Adapun cara penyalurannya juga mengalami perubahan, bila sebelumnya dilakukan dari pintu ke pintu, maka sekarang bantuannya difokuskan di satu tempat saja, yakni kelurahan.
(agt/fyk)