Suntik mati TV analog di Jabodetabek dilakukan pada 5 Oktober 2022. Setelah Jabodetabek, wilayah-wilayah lainnya akan menyusul segera mengalami peralihan ke TV digital. Hal ini disampaikan oleh Direktur Penyiaran Kementerian Kominfo Gerryantika Kurnia.
"Menyusul nanti, bersiap Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Banjarmasin, Bali, Palembang dan Makassar," kata Gerry dalam konferensi pers, Jumat (23/8/2022), di markas Kominfo, Jakarta Pusat
Gerry mengungkapkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berusaha untuk mewujudkan peralihan siaran TV analog ke siaran TV digital secepatnya untuk seluruh wilayah nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pun, hal itu sudah diamanatkan oleh pasal 60A Undang-Undang No.32 tahun 2002 tentang penyiaran melalui Undang-Undang No. 11 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, pelaksanaan penghentian siaran televisi analog terestrial atau Analog Switch Off (ASO) dilaksanakan paling lambat pada 2 November 2022.
"Tadinya kami menargetkan di akhir September, akan tetapi 5 Oktober (untuk Jabodetabek -- red) dirasa sudah sangat sesuai untuk menyelesaikan target 100%," lanjut Gerry.
Ada beberapa kriteria yang diterapkan oleh Kominfo untuk menilai kesiapan suatu wilayah untuk pemberlakuan ASO. Di antaranya:
1. Terdapat siaran televisi analog di wilayah yang akan dihentikan siarannya;
2. Wilayah yang tercakup dengan siaran televisi analog sudah siap digantikan dengan siaran TV digital;
3. Bantuan setup box (STB) untuk rumah tangga miskin di daerah tersebut sudah terdistribusi.
Sampai dengan 2 November 2022, migrasi siaran TV analog ke siaran TV digital dilakukan di 112 Wilayah Layanan yang meliputi 341 daerah administratif Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Saat ini, sudah ada 90 Wilayah Layanan sudah disiapkan infrastruktur multipleksing sehingga masyarakat bisa langsung beralih ke siaran TV digital.
(ask/fyk)