Resmi! Siaran TV Analog Jabodetabek Dimatikan per 5 Oktober
Hide Ads

Resmi! Siaran TV Analog Jabodetabek Dimatikan per 5 Oktober

Aisyah Kamaliah - detikInet
Jumat, 23 Sep 2022 11:36 WIB
TV Analog dimatikan
Resmi! Siaran TV Analog Jabodetabek Dimatikan per 5 Oktober. Foto: Aisyah Kamaliah
Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi mematikan siaran TV analog di area Jabodetabek mulai 5 Oktober 2022 mendatang. Siaran TV analog yang dimatikan kemudian akan dialihkan sepenuhnya ke TV digital.

Pemerintah melalui Kominfo memang tengah berupaya secara bertahap melakukan migrasi TV analog ke digital atau Analog Switch Off(ASO) dalam tiga tahap. Migrasi TV analog ke TV digital dimulai perdana di tanggal tersebut.

"Penghentian siaran TV analog akan dilakukan serempak pada 5 Oktober 2022, pukul 24.00 WIB," kata Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti dalam konferensi pers, Jumat (23/8/2022), di markas Kominfo, Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terdiri dari 14 kabupaten kota yakni Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kabupaten Wilayah Kepulauan Seribu, Bekasi, Bogor, Bekasi, Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan," sambung mengenai rincian wilayah yang TV analog-nya dimatikan.

Jabodetabek adalah wilayah percontohan pertama yang akan melakukan migrasi dari TV analog ke TV digital. Menyusul kota selanjutnya rencananya adalah Bandung dan beberapa kota lainnya di Pulau Jawa.

ADVERTISEMENT

Rencananya peralihan dari TV analog ke TV digital di Jabodetabek akan diselesaikan pada 5 Oktober tersebut. Sementara untuk ASO secara nasional, pemerintah menargetkan selesai pada tanggal 2 November 2022 mendatang atau sekitar sebulan lagi.




(ask/fyk)