Do Kwon, pendiri perusahaan Terraform Labs yang meluncurkan aset kripto Terra Luna, dikabarkan telah menjadi buron Interpol. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Korea Selatan juga telah merilis surat perintah penangkapan kepadanya.
Seperti dikutip detikINET dari Coin Telegraph, otoritas di Korsel mengeluarkan perintah penangkapan Do Kwon dan 5 orang terkait, dengan tuduhan pelanggaran hukum pasar modal di negara itu.
Seperti diketahui, pada Mei silam, Aset kripto Terra Luna tengah menjadi bahasan karena nilainya ambrol dan membuat para investornya rugi besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya menjanjikan, nilai Terra Luna saat itu anjlok hingga nyaris nol, padahal bulan Maret mencapai titik tertinggi di USD 119. Itu membuat kerugian tinggi melanda para pembeli yang kadung percaya.
Kemudian, lima investor kripto asal Korea melayangkan gugatan terhadap Kwon dan co-founder Terraform Labs Daniel Shin atas dugaan penipuan dan pelanggaran regulasi keuangan lainnya. Kelima investor itu mengalami total kerugian sebesar 1,4 miliar Won (Rp 16,1 miliar).
Kwon diyakini berada di Singapura, tapi otoritas lokal sudah menyatakan dia tidak berada di sana. Kini, Interpol kabarnya turun tangan untuk melacak lokasi Do Kwon da membekuknya.
Red notice sendiri pada intinya adalah permintaan pada penegak hukum di seluruh dunia untuk melacak dan menahan seseorang. Belum diketahui saat ini di mana kira-kira Do Kwon berada.
Do Kwon dan sobatnya, Daniel Shin, membentuk Terraform Labs pada 2018. Do Kwon adalah seorang sarjana ilmu komputer dari Stanford University. Dia mengenyam pendidikan di kampus tersebut pada 2010-2015.
Ia pun masuk daftar 30 Under 30 Forbes Asia pada 2019. Dia masuk daftar itu karena berhasil menarik 40 juta orang pengguna sejak 2018. Kini nasibnya benar-benar berubah 180 derajat.
(fyk/fyk)