Roblox Sudah Daftar PSE, Tapi Yahoo, LinkedIn Cs Belum
Hide Ads

Roblox Sudah Daftar PSE, Tapi Yahoo, LinkedIn Cs Belum

Agus Tri Haryanto - detikInet
Selasa, 26 Jul 2022 15:10 WIB
Aplikasi mobile
2 Hari Lagi, Roblox Sudah Daftar PSE, Tapi Steam, Yahoo, LinkedIn Cs Belum. Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET
Jakarta -

Terhitung tinggal dua hari lagi sampai 27 Juli 2022, batas waktu yang diberikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kepada 100 platform digital trafik tertinggi di Indonesia untuk mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Terpantau, Roblox sudah mendaftarkan diri sebagai PSE Lingkup Privat sejak kemarin (25/7). Tetapi, PSE yang lainnya masih absen dalam daftar.

Sejak ditutupnya pendaftaran PSE Lingkup Privat pada 20 Juli lalu, Kominfo tidak lantas melakukan pemblokiran, tetapi mengirimkan surat tegaran terlebih dahulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun, Kominfo memberikan batas waktu lima hari kerja sampai 27 Juli 2022 pukul 23.59 kepada PSE Lingkup Privat kepada 100 platform digital untuk mendaftarkan diri ke Kominfo. Apabila tidak, maka Kominfo baru akan memblokirnya.

"Kalau tidak (melakukan pendaftaran), maka proses pemblokiran berjalan," ujar Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.

ADVERTISEMENT

Dari 100 platform digital trafik tertinggi di Indonesia, nama-nama seperti Opera, LinkedIn, PayPal, Amazon, Alibaba, Yahoo, Bing, Steam, Dota, Epic Games, Battlenet, Origin, dan Counter-Strike belum terdaftar di PSE Lingkup Privat Kominfo dan terancam diblokir.

Sementara itu, Google Ads juga terpantau sudah terdaftar. Tetapi masuk ke dalam PSE domestik yang didaftarkan oleh Google Indonesia. Tetapi, belum ada nama YouTube, Maps, maupun Google untuk pencarian internet.

Adapun, Facebook, Instagram, WhatsApp, App Store, iCloud, Netflix, Discord, PUBG Mobile, Genshin Impact, Mobile Legends, Ragnarok X: Next Generation, Gojek, Gopay, Tokopedia, Shopee, Traveloka, mypertamina, Jenius, Blibli, Microsoft Cloud Services, Mi Chat, Ovo, hingga Bukalapak adalah sebagian kecil yang sudah terdaftar sebagai PSE Lingkup Privat.

Berdasarkan data laman pse.kominfo.go.id, per tanggal 25 Juli 2022, PSE domestik berjumlah 8.435, sedangkan PSE asing ada 216.




(agt/fyk)