Situs resmi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sulit diakses dan berfungsi sebagaimana mestinya. Pengamat mengkritik situs PSE Kominfo amburadul.
Untuk diketahui, laman situs yang beralamat di https://pse.kominfo.go.id/ ini, berisi daftar perusahaan digital yang telah mendaftar sebagai PSE atau PSE Lingkup Privat yang dikelola oleh Kementerian Kominfo.
Situs ini mendadak "tenar" sepekan belakangan, karena Kementerian Kominfo mengumumkan bagi para pemilik situs dan aplikasi diwajibkan segera mendaftar di PSE Kominfo paling lambat Rabu (20/07). Jika tidak, situs dan aplikasi yang kamu miliki bisa diblokir oleh Kominfo sehingga tak bisa diakses kembali.
Mungkin karena orang berbondong-bondong mengunjungi laman PSE Kementerian Kominfo dalam waktu yang nyaris bersamaan, situs tersebut menjadi sulit diakses. Kalau pun bisa diakses, banyak terjadi kesalahan pada situs tersebut.
Founder Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto melalui akun Twitter-nya @secgron, pada 24 Juli 2022 memposting tweet yang mencatat kronologi perjalanan situs PSE Kominfo.
"Perjalanan situs PSE @kemkominfo yang menjadi bagian dari proyek 963 M:
23 Juli: Insiden web error tapi malah nyalahin user
23 Juli: Hacked
24 Juli: Taken down
Mess with the best, die like the rest #BlokirKominfo," cuitnya.
Teguh bahkan meninggalkan pesan di halaman PSE Kementerian Kominfo yang intinya adalah mengingatkan agar Kementerian Kominfo membenahi situs PSE.
"Mohon utk yth siapapun itu (yg ada di Kemkominfo), buatlah website yg benar & aman terlebih dahulu. Barulag suruh pengguna internet utk mendaftar di sistem PSE-PSEan ini," tulisnya.
"Website ini (PSE dari Kominfo) samasekali belum 'benar' dan tidak aman. Buktinya adalah Anda bisa membaca tulisan ini. Tulisan ini tidak ditulis oleh seorang admin, melainkan pengguna biasa. Ternyata sangat amat mudah 'membobol' aplikasi buatan Kominfo yg katanya memerlukan dana milyaran hingga triliyunan. Menyedihkan, menurut saya," demikian isi pesan yang ditinggalkan Teguh.
Saat artikel ini diturunkan, situs PSE Kementerian Kominfo sudah normal dan bisa diakses. Informasi daftar dan status PSE Domestik yang sebelumnya sempat menghilang, kini ada lagi. Namun, tidak ada bar atau tombol pencarian sebagai shortcut untuk mencari tahu status PSE. Jadi sepertinya, situs ini masih berbenah dan belum sepenuhnya berfungsi normal.
detikINET telah meminta konfirmasi terkait persoalan laman PSE ini ke Kementerian Kominfo, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan resmi dari Kementerian Kominfo.
Simak Video "PayPal Belum Daftar PSE, Kominfo Kontak Kedubes AS"
[Gambas:Video 20detik]
(rns/rns)