Apple digugat oleh orang tua dari seorang remaja asal Texas, hal ini disebabkan salah satu fitur dari produk Apple yakni AirPods telah merusak telinga sang anak.
Melansir dari Gizmochina, Kamis (19/5/2022) bocah laki-laki berusia 12 tahun yang dirahasiakan namanya ini dilaporkan telah mengalami kerusakan pada gendang telinganya setelah menerima suara kencang dari fitur Amber Alert di AirPods-nya.
Diketahui fitur Amber Alert adalah salah satu fitur peringatan yang secara otomatis dikirim ke iPhone, memperingatkan penduduk terkait keadaan darurat penculikan anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Insiden ini terjadi pada tahun 2020 di mana bocah dengan inisial BG sedang menonton film Netflix di iPhone sambil menggunakan AirPods. Saat itu, fitur Amber Alert dari smartphone-nya berbunyi keras melalui AirPods sehingga dilaporkan merusak gendang telinga.
Sebuah dokumen pengadilan merinci bagaimana suara itu merobek gendang telinga BG dan merusak kokleanya akibatnya ia mengalami gangguan pendengaran secara permanen di salah satu telinganya dan menderita beberapa kondisi kesehatan sejak peristiwa tersebut.
Gugatan cedera yang dialami BG adalah akibat dari AirPods yang tidak dapat secara otomatis menurunkan volume untuk peringatan. Dalam gugatan juga diklaim bahwa Apple tidak memperingatkan penggunanya terkait potensi kerusakan pendengaran.
Penggugat menuntut ganti rugi dari Apple, mereka mengklaim perilaku Apple tidak dapat diterima dan gugatan harus menjadi efek jera bagi orang lain. Tidak jelas kapan gugatan ini dituntaskan dan bagaimana perkembangannya, Apple sendiri belum memberikan tanggapannya.
(jsn/fay)