Johnny menerangkan penghentian total siaran analog dan digital penuh tahap I akan dimulai dari 3 wilayah siaran yang terdiri atas 6 kabupaten dan 2 kota.
"Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Kominfo, penghentian tetap layanan siaran analog televisi akan dimulai pada tanggal 30 April Tahun 2022 Pukul 24.00," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun mengungkap persiapan ini, salah satunya infrastruktur multipleksing di 56 wilayah siaran yang terdiri dari 166 kabupaten dan kota telah selesai dan siap digunakan.
"Kemudian, penghentian tetap siaran analog tahap II dan tahap III masih perlu dibangun 32 infrastruktur multipleksing," sambungnya.
Johnny menegaskan Kementerian Kominfo dan LPP TVRI akan mengambil alih tugas pembangunan infrastruktur multipleksing yang diperlukan untuk Tahap II dan III implementasi ASO. Ia menyebutkan TVRI akan menyelesaikan pembangunan 17 infrastruktur dan Kominfo menyelesaikan 15 infrastruktur multipleksing.
Menurutnya, langkah ini diambil agar pelaksanaan Tahap II dan Tahap III ASO dapat berjalan baik dengan dukungan infrastruktur multipleksing.
"Total masih perlu dibangun 32 infrastruktur MUX, yang kami dapat sampaikan bahwa akan siap untuk ASO Tahap II dan siap pada saat siaran digital penuh pada tanggal 2 November Tahun 2022," tegas Johnny.
Lebih lanjut, ia menjelaskan soal penghentian siaran televisi analog Tahap I yang dimulai dari tiga wilayah siaran di 3 provinsi serta 8 kabupaten dan kota.
"Dimulai dari tiga wilayah siaran, tepatnya di Provinsi Riau untuk Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis dan Meranti, wilayah siaran Riau-4. Lalu, wilayah siaran Nusa Tenggara Timur-3 di 3 kabupaten yakni Kabupaten Timor Tengah Utara, Belu dan Malaka. Dan wilayah siaran Papua Barat-1 di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong," jelasnya.
Ia pun mengingatkan masyarakat yang mempunyai televisi dan belum bisa menerima siaran digital agar segera memasang perangkat Set-Top-Box (STB) untuk bisa menerima siaran digital.
"Kepada masyarakat yang dikategorikan masyarakat miskin yang Set-Top-Box atau perangkat connector-nya, sesuai amanat Peraturan Pemerintah akan disediakan oleh pemerintah dan Lembaga Penyiaran Swasta Penyelenggara Multipleksing," tegasnya.
Sebagai informasi, dalam implementasi ASO ini terdapat sembilan penyelenggara multipleksing yaitu pemerintah, LPP TVRI. Serta 7 LPS Group yang terdiri dari MNC Group, Media Group, SCM Group, Viva Group, Trans Media Group, RTV Group dan Nusantara TV.
Saat ini jumlah Lembaga Penyiaran yang bersiaran secara analog adalah sebanyak 697 Lembaga Penyiaran di seluruh Indonesia. Siaran secara simulcast telah dimulai sejak tahun 2019 dan saat ini dilakukan oleh 521 Stasiun TV untuk mencakup 90 Wilayah Siaran atau 294 kabupaten dan kota. Saat Analog Switch Off dilakukan, siaran TV Analog akan dimatikan dan hanya akan dipancarkan siaran TV Digital.
Sebagai informasi, dalam konferensi pers ini Johnny turut didampingi oleh Plt. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Ismail; Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong; Staf Khusus Menkominfo Bidang IKP, Transformasi Digital dan Hubungan Antar Lembaga, Rosarita Niken Widiastuti; serta penanggung jawab penyelenggara siaran televisi.