Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merespon terkait laporan belasan aplikasi pencuri data pengguna yang mana empat di antaranya adalah aplikasi Azan-Salat
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengungkapkan tengah mempelajari dugaan pemrosesan data pribadi secara tanpa hak yang dilakukan oleh beberapa aplikasi di Google Play Store.
"Koordinasi lebih lanjut dengan pihak Polda Metro Jaya akan dilakukan terkait upaya dan langkah-langkah berikutnya yang akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Dedy kepada detiKINET, Kamis (21/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedy menjelaskan bahwa pihak Google telah mengambil tindakan terhadap aplikasi yang diduga melakukan pemrosesan data penggunanya secara tanpa hak.
"Aplikasi tersebut diwajibkan untuk menghapus fitur pengambilan data pengguna, jika ingin dapat kembali diakses oleh penggunanya di Google Play Store," ucapnya.
Terkait hal ini, Kementerian Kominfo meminta masyarakat untuk dapat memeriksa daftar aplikasi pencuri data pribadi secara tanpa hak, dan melakukan langkah pengamanan, antara lain seperti:
- Memutakhirkan sistem keamanan perangkat
- Melakukan instalasi ulang terhadap aplikasi yang diduga memproses data pribadi secara tanpa hak jika aplikasi telah tampil kembali di Google Play Store dan menghapus fitur yang memproses data pribadi secara tanpa hak
- Tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak berkepentingan.
Halaman selanjutnya: Awal mula kasus >>>
Simak Video "Video: Deretan Aplikasi Kencan Paling Banyak Dipakai di Dunia"
[Gambas:Video 20detik]