Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS Sukamta menyinggung Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate soal nasib Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Sukamta mempertanyakan RUU PDP belum saja dibahas, sementara kebutuhan undang-undang tersebut semakin mendesak. Hal itu disampaikan Sukamta saat Raker Menkominfo dengan Komisi I di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/3/2022).
"Soal RUU PDP ini. Pak Menteri, kita sudah paham, memang panja ini kan di Komisi I, tapi panja ini jalan dan tidak tergantung dari lampu hijau pak menteri," kata Sukamta.
"Kalau semangatnya memang ingin segera selesai, ya mungkin, tim yang dikirim juga dikasih lampu hijau agar segera selesai. Kalau bapak lepas kepalanya, tapi ekornya diganduli, ya nggak pernah selesai," ucapnya menambahkan.
Menjawab pertanyaan tersebut, Menkominfo langsung merespon bahwa pemerintah juga ingin segera menyelesaikan RUU PDP.
Sebagai informasi, RUU PDP ini merupakan inisiatif dari pemerintah. Sementara di sisi lain, isu kebocoran data pribadi semakin marak.
Adapun RUU PDP ini sudah masuk masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021, tetapi kenyataannya belum disahkan juga hingga saat ini.
"Ini terus terang, kita memberikan dukungan untuk segera diselesaikan. Sekali lagi secara teknis saya tunggu undangan dari Panja," ungkapnya.
"Mengapa saya selalu menghindari pertanyaan dari media, karena menghormati Panja. Substansinya kita dibicarakan di Panja," pungkas Menkominfo.
Simak Video "Video DPR Akan Panggil Panglima-KSAD soal Ledakan Amunisi di Garut"
(agt/fay)