Apple Digugat Konsumen Karena Tolak Perbaiki iPhone 12
Hide Ads

Apple Digugat Konsumen Karena Tolak Perbaiki iPhone 12

Virgina Maulita Putri - detikInet
Selasa, 26 Okt 2021 09:15 WIB
Jakarta -

Apple digugat seorang konsumen karena menolak memperbaiki iPhone 12 miliknya yang masih memiliki garansi. Konsumen bernama Theodore A. Kim itu melayangkan gugatannya di pengadilan di San Fransisco, Amerika Serikat.

Dalam gugatannya, Kim meminta ganti rugi sebesar USD 1,383.13 atau sekitar Rp 19,6 juta. Jumlah tersebut sesuai dengan harga iPhone 12 yang ia bayarkan saat pertama kali membeli.

Kim mengatakan ia membeli iPhone 12 tersebut lewat penjual resmi Apple di Vietnam pada Oktober 2020. iPhone 12 tersebut memiliki garansi yang berlaku hingga Oktober 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat Kim kembali ke AS di tengah pandemi, ia mengaku ponselnya kesulitan mendeteksi kartu SIM AS. Ia pun menghubungi Apple dan mereka memintanya untuk membawa iPhone 12 tersebut ke Apple Store.

"Dan saya membawanya ke toko dan mereka mengirimkannya ke depot perbaikan -- kemudian mereka kembali dan mengatakan, 'Kami tidak akan memperbaiki ini karena ini sudah dirusak,'" kata Kim, seperti dikutip dari Business Insider, Senin (25/10/2021).

ADVERTISEMENT

"Dan saya bilang: 'Dirusak dengan cara apa?'" sambungnya.

Kim mengaku tidak mendapatkan jawaban yang jelas dari Apple. Mereka justru mengembalikan iPhone miliknya dan kini baki kartu SIM-nya rusak.

Beberapa minggu kemudian, Kim mendaftarkan keluhannya kepada Better Business Bureau (BBB). Apple merespons keluhan tersebut dan mengatakan mereka akan memperbaiki iPhone 12 milik Kim jika unit itu rusak saat berada di tangan mereka, dan Apple menganggap masalah ini sudah selesai.

Karena garansinya dibatalkan oleh Apple, Kim kemudian mengatakan ia bersedia membayar agar iPhone 12 miliknya bisa diperbaiki. Tapi Apple juga tetap menolak untuk memperbaiki ponsel tersebut.

Sebagai upaya terakhir, Kim mengirimkan email langsung ke CEO Apple Tim Cook pada akhir Juni 2021. Sampai sekarang ia belum mendapatkan jawaban dari email tersebut.

Masih belum menyerah, Kim pun mencari solusi di Google. Di situ ia menemukan postingan blog dari seorang blogger di Seattle, AS yang sukses menggugat Apple lewat small claim court atau gugatan sederhana.

Karena merasa kisah blogger tersebut mirip dengan yang ia alami, Kim memutuskan untuk menggugat Apple. Berdasarkan dokumen pengadilan, sidang kasus ini akan dilaksanakan pada 23 November 2021.

"Saya agak sedikit bercanda,' Well, ini seperti situasi David dan Goliath.' Kita lihat saja apa yang akan terjadi," kata Kim.

(vmp/afr)