Manfaat Siaran TV Digital Bisa Jadi Peringatan Bencana Alam
Hide Ads

Manfaat Siaran TV Digital Bisa Jadi Peringatan Bencana Alam

Agus Tri Haryanto - detikInet
Senin, 06 Sep 2021 22:13 WIB
FILE PHOTO: A visitor uses a remote control as she looks at television programmes during the annual MIPCOM television programme market in Cannes, southeastern France, October 4, 2010. REUTERS/Eric Gaillard/File Photo
Manfaat Siaran TV Digital Bisa Jadi Peringatan Bencana Alam (Foto: REUTERS/Eric Gaillard)
Jakarta -

Siaran TV digital tidak hanya menawarkan gambar yang bersih dan suara jernih, tapi juga bisa jadi sarana penyampaian kepada masyarakat apabila terjadi bencana alam.

Direktur Penyiaran Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia mengungkapkan, pada siaran TV digital mempunyai fitur Early Warning System (EWS) atau sistem peringatan dini kebencanaan.

Fitur tersebut akan memberitahu masyarakat apabila terjadi bencana alam, seperti gempa bumi atau tsunami. Pada kejadian tersebut, siaran TV digital akan terhenti sementara, berganti dengan siaran peringatan dini bencana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Masih ingat waktu kejadian tsunami Aceh? Bandingkan dengan tsunami di Jepang. Beda kan (korban) nggak sebanyak di Aceh. Early warning system penting bagi negara kita yang sering terjadi bencana," kata Gery dalam webinar 'Jawa Timur Siap Analog Switch Off (ASO)'.

Fitur EWS tersebut menjadi salah satu dari tiga fitur lainnya yang bisa diandalkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat dalam menikmati siaran televisi berkualitas.

Tiga fitur lainnya di siaran TV digital, yaitu sinyal siaran yang lebih stabil berkat adanya teknologi DVB-T2, TV digital ramah keluarga karena penonton bisa membatasi program acara sesuai usia dengan teknologi parental lock, dan fitur Electronic Program Guide (EPG) untuk melihat kategori, jadwal, dan deskripsi acara.

Saat ini pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mempersiapkan proses migrasi TV analog ke digital pada tahun depan.

Semula, suntik mati TV analog itu dilakukan pada 17 Agustus kemarin. Hanya saja pandemi COVID-19 yang masih terjadi, Kominfo memutuskan untuk melakukan penyesuaian jadwal.

Dari yang awalnya penghentian TV analog tersebut di seluruh Indonesia dilakukan dalam lima tahap, kini menjadi tiga tahap saja dimulai pada 30 April 2020 dan berakhir 2 November 2022.




(agt/fay)