Cara Mendapatkan Siaran TV Digital Saat TV Analog Dimatikan

Cara Mendapatkan Siaran TV Digital Saat TV Analog Dimatikan

ADVERTISEMENT

Cara Mendapatkan Siaran TV Digital Saat TV Analog Dimatikan

Agus Tri Haryanto - detikInet
Minggu, 01 Agu 2021 08:00 WIB
Family sitting on sofa watching television together at home
Begini Cara Mendapatkan Siaran TV Digital Saat Suntik Mati TV Analog. Foto: iStock
Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran TV analog secara bertahap, kemudian digantikan dengan siaran TV digital. Tentu menjadi perhatian banyak orang, bagaimana cara mendapatkan siaran TV digital?

Direktur Pengembangan Pita Lebar Kominfo Marvels Situmorang mengatakan bahwa migrasi TV analog ke digital dibagi ke dalam lima tahap, di mana saat ini berlangsung Tahap 1.

"Saat ini sebenarnya sudah dilakukan sistem penyiaran simulcast, analog tetap beroperasi dan digital juga beroperasi," ungkap Marvels.

Marvels mengungkapkan bahwa Kominfo sudah mengembangkan aplikasi sinyal TVdigital yang tersedia di Play Store bagi smartphone berbasis Android dan App Store untuk pengguna perangkat iOS.

"Masyarakat bisa melihat wilayah yang ter-cover (siaran TV digital saat) dengan melihat di aplikasi sinyal TVdigital yang sudah kami kembangkan. Di sana, masyarakat bisa melihat wilayahnya sudah terjangkau siaran TV digital, apakah itu dari LPP TVRI atau LPS sebagai penyelenggara multipleksing," tuturnya.

Berikut cara mendapatkan siaran TV digital:

  • Pastikan wilayah kalian sudah terjangkau siaran TV digital atau belum. Untuk mengetahuinya, bisa memanfaatkan aplikasi sinyalTVDigital.
  • Cek kembali TV kalian masih TV analog atau TV digital.
  • Apabila masih TV digital, maka dibutuhkan perangkat tambahan berupa Set Top Box yang harganya berkisar Rp 195 ribu - 375 ribu. Ada set top box gratis dengan syarat tertentu yang bisa dibaca di sini.
  • Jika sudah TV digital, maka kalian aman akan implementasi suntik mati TV analog. Kalian tinggal searching channel TV Digital.
  • Perlu diperhatikan bahwa TV digital tidak memerlukan akses internet.

Suntik mati TV analog Tahap 1 dengan target selesai pada 17 Agustus 2021. Di Tahap 1 ini migrasi TV digital ke analog atau Analog Switch Off (ASO).

Sedangkan di Tahap 2 diharapkan dalam selesai pada 31 Desember 2021. Pada Tahap 2 ini terdapat 44 kabupaten/kota di 20 wilayah yang akan terdampak suntik mati TV analog. Sementara sisanya dilakukan pada tahun 2022.

Ini lima tahap migrasi TV analog ke digital:

  • Tahap 1 diterapkan pada 17 Agustus 2021. Yang akan dilakukan pada enam wilayah layanan di 15 kabupaten atau kota.
  • Tahap 2 diterapkan 31 Desember 2022 mencakup 20 wilayah Layanan di 44 kabupaten atau kota.
  • Tahap 3 diterapkan pada 31 Maret 2022 yang direncanakan akan dilakukan pada di 30 wilayah di 107 kabupaten atau kota.
  • Tahap 4 diterapkan pada 17 Agustus 2022 mencakup 31 wilayah layanan pada 110 kabupaten atau kota.
  • Tahap 5 diterapkan pada 2 November 2022 dengan rencana di 24 wilayah layanan pada 63 kabupaten atau kota.


Simak Video "Apakah TV LED Termasuk TV Digital? Ini Penjelasannya "
[Gambas:Video 20detik]
(agt/afr)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT