Polisi Korea Selatan kehilangan aset kripto yang disita setelah mengunggah foto dengan resolusi tinggi. Dari sana password-nya bocor.
Ceritanya begini. Dinas Pajak Nasional Korea Selatan menyita aset kripto selama tindakan penegakan hukum baru-baru ini terhadap 124 pengemplang pajak bernilai tinggi. Operasi tersebut menghasilkan penyitaan kepemilikan kripto senilai sekitar KRW 8,1 miliar atau sekitar Rp 93 miliar lebih.
Para pejabat kemudian mengeluarkan siaran pers untuk memamerkan upaya pemulihan pajak yang menunggak ini. Sialnya, siaran pers tersebut menyertakan foto-foto wallet perangkat keras Ledger yang disita beserta catatan tulisan tangan yang menampilkan frasa kunci wallet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jelas saja, gambar-gambar yang dilampirkan pada siaran pers tersebut merupakan kesalahan fatal. Foto-foto beresolusi tinggi dengan jelas menunjukkan frasa pemulihan mnemonik, yang berfungsi sebagai kunci utama untuk mengakses dompet.
Dengan begitu, siapa saja yang punya frasa kunci tersebut memungkinkan kendali penuh. Siapa pun yang mengetahui frasa tersebut dapat mengimpornya ke perangkat lunak atau dompet perangkat keras lain dan memulai transfer tanpa perangkat aslinya.
Melansir Gizmodo, dalam kasus ini, seseorang tak dikenal yang melihat foto-foto yang dipublikasikan oleh penegak hukum pertama kali menambahkan sejumlah kecil ether ke salah satu alamat untuk menutupi biaya jaringan Ethereum yang diperlukan untuk transaksi keluar. Dari sana, mereka melakukan tiga transfer untuk memindahkan sekitar 4 juta token Pre-Retogeum, atau PRTG.
Pada saat itu, token tersebut bernilai USD 4,8 juta (setara Rp 81 miliar), tetapi laporan dari The Block menunjukkan bahwa melikuidasi nilai sebesar itu dari kepemilikan akan sulit karena dinamika pasar.
Menurut laporan lokal, seorang profesor Universitas Hansung mengatakan insiden tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman dasar otoritas pajak tentang aset virtual. Akibatnya, itu merugikan kas negara miliaran won Korea.
Karena frasa kunci muncul dalam siaran pers yang tersebar luas, para penyelidik tidak memiliki tersangka yang jelas. Pencurian tersebut dapat dilakukan oleh siapa pun yang mengamati. Selain itu, kripto sebagian besar tidak memiliki otoritas pusat yang mampu menarik kembali aset.
(ask/rns)

