Pemerintah AS Masukkan Xiaomi ke Daftar Hitam, Ada Apa?
Hide Ads

Pemerintah AS Masukkan Xiaomi ke Daftar Hitam, Ada Apa?

Virgina Maulita Putri - detikInet
Jumat, 15 Jan 2021 12:50 WIB
BARCELONA, SPAIN - FEBRUARY 26:  A logo sits illumintated outside the Xiaomi booth on day 2 of the GSMA Mobile World Congress 2019 on February 26, 2019 in Barcelona, Spain. The annual Mobile World Congress hosts some of the worlds largest communications companies, with many unveiling their latest phones and wearables gadgets like foldable screens and the introduction of the 5G wireless networks. (Photo by David Ramos/Getty Images)
Pemerintah AS Masukkan Xiaomi ke Daftar Hitam, Ada Apa? Foto: David Ramos/Getty Images
Jakarta -

Pemerintahan Donald Trump memasukkan sejumlah perusahaan asal China ke dalam daftar hitam, termasuk Xiaomi. Kementerian Pertahanan AS sekarang menggolongkan Xiaomi sebagai 'perusahaan militer Komunis China'.

Artinya, vendor ponsel nomor tiga di dunia ini terancam perintah eksekutif yang melarang perusahaan AS untuk berinvestasi di perusahaan yang telah di-blacklist, serta memaksa perusahaan dan investor AS untuk divestasi dari Xiaomi pada 11 November 2021.

Meski pemerintahan Joe Biden kemungkinan akan mencabut keputusan itu sebelum tenggat waktunya, cukup menarik melihat nama Xiaomi berada di dalam daftar ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagian besar perusahaan yang masuk dalam daftar hitam ini lebih condong ke industri seperti penerbangan, kimia, telekomunikasi, konstruksi, dan infrastruktur lainnya, seperti dikutip dari The Verge, Jumat (15/1/2021)

Selain Xiaomi, nama Huawei juga tercantum dalam daftar ini. Tapi Huawei memang memiliki bisnis peralatan telekomunikasi yang telah lama menjadi kekhawatiran pemerintah AS.

ADVERTISEMENT

Perlu dicatat bahwa daftar hitam ini tidak sama seperti 'entity list' yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan AS, yang melarang perusahaan AS untuk mengekspor teknologi ke perusahaan yang telah dicekal. Jadi Xiaomi masih bisa menggunakan teknologi buatan AS.

Tapi sudah ada beberapa perusahaan teknologi China yang dimasukkan ke dalam dua daftar ini, seperti Huawei dan produsen chip SMIC.

Sebelumnya memasukkan Xiaomi ke dalam daftar hitam , Trump juga mengeluarkan perintah eksekutif yang memblokir transaksi yang dilakukan lewat sejumlah aplikasi asal China. Termasuk aplikasi Alipay dari grup Alibaba milik Jack Ma.

Aplikasi tersebut antara lain adalah Alipay dari grup Alibaba milik Jack Ma, CamScanner, QQ Wallet, SHAREit, Tencent QQ, VMate, WeChat Pay, dan WPS Office.




(vmp/fyk)