Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
150 Pelaku P2P Diburu Polisi
10 ISP Diminta Beberkan Data Pelanggan
150 Pelaku P2P Diburu Polisi

10 ISP Diminta Beberkan Data Pelanggan


- detikInet

Jakarta - Sebanyak 10 ISP di Inggris dipanggil ke pengadilan tinggi Inggris untuk mempertanggungjawabkan 150 pelanggannya yang diduga keras melakukan file-sharing berbagai software secara ilegal, melalui jaringan Peer-to-Peer (P2P). Perintah pengadilan tersebut didukung asosiasi anti pencurian software yang berbasis di Maidenhead Inggris, Federation Against Software Theft (FAST). Kesepuluh ISP itu diminta menjabarkan detail personal ke-150 pelanggannya mencakup nama, alamat dan tanggal lahir.FAST bekerjasama dengan Kepolisian Inggris dan Crown Prosecution Service untuk menangkap mereka yang diketahui melakukan file-sharing berbagai program secara ilegal."Spesialis bidang teknik kami juga sedang menyelidiki layanan file-sharing seperti Kazaa dan eDonkey. Dalam kasus ini, Kazaa punya andil terbesar sebagai media penyebar software ilegal," kata John Lovelock, DirectorGeneral FAST, seperti dilansir detikinet dari NewsFactor (02/02/2006).Investigasi dan penangkapan ini juga dimaksudkan untuk menyadarkan masyarakat luas, khususnya Inggris bahwa pencurian dan penyebaran software ilegal, adalah hal yang tidak bisa ditolerir. Selain merugikan pihak lain, pencurian merupakan tindak kriminal yang pasti ada sanksinya. (nks) (nks/)




Hide Ads