Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) buka suara terkait hampir penuhnya mesin Centralized Equipment Identity Register (CEIR).
Sebelumnya, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyebutkan bahwa sisa kapasitas mesin CEIR bisa menampung 1,2 miliar nomor IMEI, kini tinggal 55 juta nomor IMEI lagi.
Diketahui, CEIR dan juga Equipment Identity Registration (EIR) memiliki peran penting dalam berlangsungnya aturan IMEI untuk suntik mati ponsel BM dan lainnya. Adapun perangkat berjenis Handphone, Komputer genggam, dan Tablet (HKT) ilegal yang diincar oleh pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan, dengan sisa kapasitas yang ada, masih bisa memuat nomor IMEI perangkat HKT dalam dua bulan ke depan. Di samping itu, mesin CEIR yang hampir penuh itu pemerintah akan mengatasinya segera.
"Kapasitas yang saat ini ada masih dapat digunakan sekitar dua bulan ke depan. Paralel, pemerintah sedang mendorong dilakukannya penambahan kapasitas dalam waktu dekat," ujar Dedy kepada detikINET, Kamis (26/11/2020).
Di sisi lain, pemerintah juga mengaku berkomunikasi juga dengan para vendor ponsel terkait kapasitas mesin CEIR ini.
Sebelumnya, mesin CEIR sempat jadi permasalahan beberapa waktu lalu. Penyebabnya, produk ponsel terbaru itu tidak bisa didaftarkan nomor IMEI-nya ke mesin CEIR yang sudah penuh. Dampknya vendor HP ketar-ketir tidak bisa jualan perangkat barunya.
Pemerintah pun mengambil langkah cleansing alias penghapusan nomor IMEI yang dinilai sudah tidak aktif lagi. Namun rupanya cara tersebut tidak berlangsung hingga mesin CEIR hampir penuh lagi saat ini.
Mesin CEIR ini menjadi acuan untuk para operator seluler untuk suntik mati ponsel BM Cs dengan tidak bisa terhubung dengan jaringan telekomunikasi, meskipun perangkat tersebut sudah disematkan SIM card, yang tidak terdaftar di database IMEI nasional.
Dalam implementasinya EIR akan dipakai operator, sedangkan mesin CEIR dikelola oleh pemerintah yang dalam hal ini Kemenperin. Kedua perangkat tersebut disediakan oleh operator seluler. Sejauh ini, CEIR masih dipegang oleh ATSI yang nantinya dihibahkan ke pemerintah dan dikelola oleh Kemenperin.
(agt/fay)