Bea Cukai Didorong Lebih Agresif Tangkap Pengedar HP Ilegal
Hide Ads

Bea Cukai Didorong Lebih Agresif Tangkap Pengedar HP Ilegal

Anggoro Suryo Jati - detikInet
Selasa, 04 Agu 2020 20:55 WIB
Pada hari ini, Senin (17/2/2020) pemerintah bersama operator seluler melakukan uji coba pemblokiran ponsel black market (BM).
Ilustrasi toko ponsel (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Sejumlah produsen HP lokal mengapresiasi langkah Bea Cukai dalam menangkap pengedar HP BM (black market), dan mendorong mereka untuk lebih agresif dalam menindak pengedarnya.

Dalam keterangan yang diterima detikINET, direktur marketing Advan Andi Gusena mendukung langkah pihak Bea Cukai untuk memberantas peredaran HP ilegal.

"Kami berharap ini menjadi langkah awal sebagai langkah untuk menstop ponsel BM," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal senada juga diutarakan oleh Hansen, CEO Mito, yang berharap langkah Bea Cukai tidak berhenti di situ. Hansen mendorong agar para pelaku lainnya ditertibkan untuk membuat ekosistem Industri lebih kondusif.

"Langkah Bea Cukai kami pandang sangat positif sebagai langkah strategis dan menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar serius memberantas peredaran ponsel BM. Ini kami pandang selaras dengan kebijakan aturan validasi IMEI," ungkap Hansen.

ADVERTISEMENT

"Sebagai produsen nasional, tentunya kami berharap pula agar pemerintah terus melakukan operasi yustisi untuk mempersempit gerakan para pengedar ponsel BM yang merugikan Negara dan konsumen," tambahnya.

Sebagaimana diketahui aturan validasi IMEI yang mengatur pemblokiran HP BM sudah diterapkan sejak 18 April 2020 lalu. Kendati sudah diterapkan, peredaran HP ilegal masih marak di pasar dan masih mendapatkan layanan operator selular.

"Di tengah masih belum optimalnya software validasi IMEI, kami kira langkah Bea Cukai sudah tepat," kata Hansen.

Gugus Tugas Kominfo dan Kemenperin

Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika Kominfo dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah membentuk Gugus Tugas pengelolaan sementara central equipment Identity register dalam rangka implementasi pengendalian IMEI.

Dirjen SDPPI, Ismail menyatakan bahwa SK pengangkatan Satuan Tugas tersebut sudah ditandatangani oleh kedua kementerian dalam hal ini MoU Dirjen ILMATE, Kementerian Perindustrian dan Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo.

Adapun salah satu poin penting perjanjian kerjasama tersebut terkait hibah CEIR. Untuk kegiatan transfer data IMEI ke CIER dari PUSDATIN, pengoperasian dan pengendalian IMEI dalam pengawasan bersama Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kominfo dalam bentuk Gugus Tugas.

Sementara ini sistem akan dijalankan secara cloud computing untuk sementara waktu dikarenakan perangkat fisik untuk memasang system CEIR masih dalam proses.

Diharapkan dengan adanya Gugus Tugas tersebut bisa terjadi sinergi kinerja untuk mengoptimalkan pengendalian IMEI.

Kata YLKI Soal HP BM
Ketua YLKI, Tulus Abadi menilai dengan telah terbentuknya Gugus Tugas tersebut, diharapkan benar-benar bisa mengerem peredaran HP BM di masa transisi antara cloud computing ke perangkat fisik CEIR.

"Kami harap Gusus Tugas bisa bekerja secara efektif. Karena beberapa waktu lalu ponsel BM masih bisa nyala dan dapat layanan selular. Selain itu operasi yustisi yang dilakukan pihak Bea Cukai pun harus terus digalakan dan benar-benar menyentuh para pelaku bisnis ponsel gelap. Jangan sampai ada kesan tebang pilih. Hajar semua para pelakuya karena merugikan konsumen dan negara," ungkap Tulus.

Kami, lanjut Tulus menunggu kiprah Bea Cukai lebih agresif memberantas para pelaku HP BM.

"Saya yakin mereka sudah punya datanya. Beberapa waktu lalu juga marak penjualannya di e-commerce," tandas Tulus.

Tulus juga berharap, pihak terkait untuk benar-benar secara simultan berkomitmen menegakkan aturan mainnya.

"Kalau tidak salah dengar, kemarin yang ditangkap oleh pihak Bea Cukai sekarang menjadi tahanan kota. Kami akan terus memantau terhadap progres penanganan para pelaku bisnis HP BM agar jangan sampai lolos begitu saja," tutup Tulus.

Kasus PS Store dan pemiliknya Putra Siregar memang membetot perhatian publik pada pekan kemarin. Maklum saja, PS Store bisa dikatakan salah satu toko ponsel terbesar di Jakarta Timur. Namun kasus dengan bea cukai membuka mata betapa masalah HP ilegal perlu menjadi perhatian serius.

Halaman 2 dari 2
(asj/asj)