Pemilik PS Store Diringkus Jual HP Ilegal, Ini Kata Menkominfo
Hide Ads

Pemilik PS Store Diringkus Jual HP Ilegal, Ini Kata Menkominfo

Agus Tri Haryanto - detikInet
Selasa, 28 Jul 2020 21:33 WIB
Menkominfo Johnny G Plate ikut bersuara terkait penangkapan PS pemilik PS Store yang menjual HP Ilegal.
Menkominfo Johnny G Plate (sebelah kiri) mengomentari penangkapan PS pemilik PS Store yang jual HP Ilegal. Foto: detikINET/Agus Tri Haryanto
Bitung -

Masih maraknya penjualan handphone (HP) ilegal di Indonesia, seperti yang dilakukan oleh pelaku PS pemilik PS Store turut ditanggapi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.

Di sela-sela kunjungan kerjanya di Bitung, Sulawesi Utara, Johnny mengatakan bahwa peredaran HP ilegal jelas-jelas dilarang, apalagi sudah dikeluarkannya aturan IMEI (International Mobile Equipment Identity).

"Kalau ilegal nggak boleh, orang sudah ada IMEI dikeluarkan. Sudah dibangun (mesin-red) CEIR (Central Equipment Idenitity Register-red), dashboard-nya ada di Kementerian Perindustrian, sehingga semua black market itu nggak boleh, yang ilegal-ilegal nggak boleh lagi," tuturnya, Selasa (28/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Ketika ditanya, apabila masih ada oknum pedagang yang menjual ponsel BM atau HP ilegal, Menkominfo menyebutkan bahwa itu kaitannya dengan kementerian terkait.

"Kalau ada yang jual, kalau operasi itu terkait dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan melalui Ditjen Bea Cukai," ungkap Johnny.

Dihubungi secara terpisah melalui pesan singkat, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Kominfo Ismail menjelaskan terkait pemblokiran terhadap ponsel ilegal sesuai aturan IMEI.

"Fungsi sistem yang disiapkan untuk mencegah HP yang IMEI-nya tidak terdaftar di perindustrian, tidak akan mendapat sinyal dari para operator kalau digunakan di Indonesia, bukan fungsi pemblokiran, tapi pencegahan dapat sinyal," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta berhasil menyita ratusan HP ilegal dari tangan PS yang merupakan pemilik PS Store.

Penangkapan pemilik PS Store ini diunggah lewat akun resmi Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, yaitu @bckanwiljakarta. Proses penyidikan di Kanwil Bea Cukai Jakarta sudah rampung dan sudah dilimpahkan kasusnya kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk proses lebih lanjut.




(agt/fay)