PS Store yang dimiliki Putra Siregar jadi pembicaraan karena sang bos jadi tersangka terkait kasus HP ilegal. Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta pun sudah mengkonfirmasi tersangka PS pada kasus 190 HP ilegal merupakan Putra Siregar (PS), pemilik toko PS Store.
Putra Siregar sendiri sudah lama dikenal sebagai pengusaha ponsel premium dengan harga miring, terutama iPhone dan beberapa model ponsel Android. Ia memasarkannya melalui media sosial Instagram dan juga di toko online.
Yang membuatnya banyak diminati adalah harga ponsel yang ditawarkan cukup miring dibanding distributor resmi. Tak hanya itu, dia juga kerap menawarkan berbagai macam promo, diskon, hingga give away bagi para konsumennya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ya, PS terbilang sangat sering mengadakan giveaway. Hadiahnya bermacam, dari mulai iPhone, bermacam ponsel Android, sampai uang tunai. Ia juga sering memamerkan fotonya saat sedang memberikan sumbangan.
![]() |
Di Instagram, PS mempunyai akun @putrasiregar17 yang merupakan akun terverifikasi dengan follower mencapai 1,6 juta, terlihat dari centang biru di sebelah namanya. Di akun tersebut, PS terlihat sering memamerkan bermacam hal.
Dari mulai fotonya bersama sejumlah artis seperti Baim Wong dan Anji, foto bersama koleksi mobilnya, sampai foto dengan bermacam dus ponsel dan tumpukan uang yang bakal diberikan kepada para followernya.
PS juga mempunyai akun YouTube dengan nama Putra Siregar Merakyat, yang lagi-lagi merupakan akun terverifikasi dan mempunyai subcriber 1,4 juta. Salah satu video dengan penonton terbanyak adalah video berjudul 'SEMUA JENIS HP APA AJA ADA DI PUTRA SIREGAR MERAKYAT'.
Dalam video tersebut, dipamerkan bermacam ponsel yang dijual di PS Store. Di awal video terlihat tumpukan iPhone SE yang dijual oleh PS Store dengan harga Rp 1 jutaan, dan juga tumpukan bermacam HP lain.
Akun PS Store pun ramai dengan jutaan pengikut. Akun pstore_jakarta misalnya, punya 1,7 juta follower dengan berbagai macam iPhone ditawarkan sekaligus iming-iming giveaway.
Adapun beberapa sosok terkenal yang terlibat dalam mempromosikan bisnis Putra Siregar adalah Atta Halilintar, @keanuagl, @maell_lee, Anya Geraldine, Raffi Ahmad, Nagita Slavina, hingga Anji.
Tak disangka, Putra Siregar pun akhirnya berurusan dengan hukum, gara-gara bisnisnya ini yang ternyata melanggar hukum. Lantas, aturan apakah yang dilanggar oleh Putra Siregar? detikINET pun mengecek langsung pasal yang dimaksud, yaitu adalah sebagai berikut:
Pasal 103
Setiap orang yang:
d. menimbun, menyimpan, memiliki, membeli, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan barang impor yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102,
dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
Artinya Putra Siregar selaku pemilik PS Store disangkakan melakukan proses bisnis barang impor gadget yang legalitasnya bermasalah. Ancamannya pun sangat serius yaitu penjara maksimal 8 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar. Memang bukan perkara main-main.
(fyk/fay)