Kasus yang menimpa PT Jouska Finansial Indonesia membuat Satgas Waspada Investasi telah melakukan pertemuan dengan Aakar Abyasa selaku pemilik dan pemimpin serta pengurus Jouska lainnya. Jouska melakukan kegiatan usaha layaknya manajer investasi atau perusahaan sekuritas tanpa izin.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing tersebut, salah satu keputusan yang diambil adalah agar dilakukan pemblokiran situs, web, aplikasi dan medsos ketiga perusahaan tersebut melalui Kominfo.
Sampai saat ini, aplikasi maupun media sosial Jouska yaitu Instagram masih eksis. Namun memang dalam pengumuman di Instagram, Jouska telah mengumumkan bahwa website dan akun media sosial Jouska Indonesia akan ditutup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agar semua proses ini dapat berjalan dengan baik guna meminimalisir perdebatan publik yang tidak kondusif, maka website dan akun sosial media Jouska Indonesia akan ditutup oleh Satgas Waspada Investasi hingga batas waktu yang belum ditentukan," tulis mereka.
Memang terpantau banyak netizen berkomentar soal kasus Jouska. Adapun aplikasi Jouska terpantau juga masih ada di Play Store. detikINET tengah menghubungi Kominfo untuk meminta konfirmasi soal proses penutupan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Satgas Waspada Investasi juga meminta Jouska menghentikan kegiatan PT Jouska Finansial Indonesia yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penasehat Investasi dan/atau Agen Perantara Perdagangan Efek tanpa izin.
Kemudian, meminta PT Jouska bertanggungjawab menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi dengan nasabah secara terbuka dan mengundang nasabah untuk diskusi menyelesaikan masalah tersebut. Masyarakat yang merasa dirugikan diminta agar menghubungi PT Jouska.
(fyk/fyk)