Telkomsel ungkap proses investigasi kebocoran data Denny Siregar
Dalam kesempatan yang sama di Bareskrim Polri, Telkomsel berkisah bagaimana proses investigasinya. Senior Vice President Corporate Secretary Telkomsel, Andi Agus Akbar di Bareskrim Polri mengatakan Telkomsel melakukan investigasi internal. Mereka menemukan ada akses data tanpa izin.
"Jadi setelah ada ramai-ramai, dari Telkomsel mengadakan investigasi, kenapa ini terjadi. Kita mengenali ada akses tanpa hak dari searching di Grapari Rumpung," kata Andi Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian dengan temuan itu, Telkomsel lantas melapor ke polisi. "Untuk itu pada tanggal 8 kami membuat laporan ke Mabes Polri untuk ditindaklanjuti sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Telkomsel meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami konsumen Denny Siregar. Kejadian ini jadi pelajaran untuk perbaikan keamanan data pelanggan.
"Ini pelajaran bagi kami untuk ke depannya akan kita akan perbaiki terus, tingkatkan terus keamanan untuk menjaga keamanan data pelanggan kami," pungkasnya.