Usaha Putri Pendiri Huawei Hindari Ekstradisi Terganjal
Hide Ads

Usaha Putri Pendiri Huawei Hindari Ekstradisi Terganjal

Anggoro Suryo Jati - detikInet
Jumat, 29 Mei 2020 11:19 WIB
FILE - In this  Jan. 17, 2020, file photo, Huawei chief financial officer Meng Wanzhou, who is out on bail and remains under partial house arrest after she was detained last year at the behest of American authorities, leaves her home in Vancouver, British Columbia, as she heads to B.C. Supreme Court for a case management hearing. The first stage of her extradition hearing begins Monday, Jan. 20, 2020, in a Vancouver courtroom, a case that has infuriated Beijing, set off a diplomatic furor and raised fears of a brewing tech war between China and the United States. (Jonathan Hayward/The Canadian Press via AP, File)
Meng Wanzhou. (Foto: Jonathan Hayward/The Canadian Press via AP)
Jakarta -

Pengadilan Tinggi British Columbia di Vancouver, Kanada menolak permintaan CFO Huawei Meng Wanzhou untuk menghentikan proses ekstradisinya ke Amerika Serikat.

Putusan pengadilan terhadap putri pendiri Huawei Ren Zhengfei tersebut diperkirakan akan memperburuk hubungan antara pemerintah Kanada dengan China. Utamanya setelah pernyataan Kedutaan China di Kanada yang menyebut Kanada sebagai kaki tangan pemerintah AS untuk menjatuhkan Huawei dan perusahaan teknologi lain dari China.

Meng adalah warga negara China, yang ditangkap pada Desember 2018 lalu atas permintaan dari pemerintah AS. Ia dituduh melakukan penipuan terhadap HSBC pada 2013 mengenai hubungan antara Huawei dengan perusahaan asal Iran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia disebut menutup-nutupi hubungan antara Huawei dengan perusahaan asal Hong Kong bernama Skycom Tech, meski sebenarnya Huawei adalah pemegang saham utama di Skycom, yang melakukan penjualan perangkat komputer buatan AS ke perusahaan komunikasi asal Iran.

Akibatnya HSBC kini terancam hukuman denda dan penalti karena melanggar aturan sanksi embargo terhadap Iran, demikian dikutip detikINET dari Reuters, Kamis (28/5/2020).

ADVERTISEMENT

Namun pengacara Meng menyebut kasus ini seharusnya dihentikan karena Kanada tak mempunyai aturan sanksi terhadap Iran. Namun menolak argumen tersebut dan menganggap standar hukum kriminalitas ganda sudah terpenuhi untuk kelanjutan kasus tersebut.

"(Hal ini) akan sangat membatasi kemampuan Kanada untuk memenuhi kewajiban internasionalnya dalam konteks ekstradisi terhadap kasus penipuan dan kejahatan ekonomi lainnya," ujar Superior Court Associate Chief Justice di Pengadilan Tinggi British Columbia Heather Holmes.

Huawei mengaku kecewa terhadap putusan pengadilan tersebut, dan tetap berharap sistem peradilan Kanada nantinya bisa membuktikan kalau Meng sebenarnya tidak bersalah. Sidang ekstradisi Meng ini akan kembali digelar pada Juni mendatang.

Ini artinya, Meng masih tetap menjadi tahanan rumah di Vancouver, yang sudah dijalaninya sejak ia ditangkap.




(asj/fay)