Amerika Jerat Huawei dengan 23 Tuntutan Kriminal
Hide Ads

Amerika Jerat Huawei dengan 23 Tuntutan Kriminal

Fino Yurio Kristo - detikInet
Selasa, 29 Jan 2019 11:55 WIB
Amerika jerat Huawei dengan 23 tuntutan kriminal. Foto: Reuters
Jakarta - Departemen Kehakiman Amerika Serikat secara formal mengajukan 23 tuntutan kriminal melawan Huawei Technologies, Chief Financial Officer-nya Meng Wanzhou, serta beberapa anak perusahaan.

Tuntutan tersebut di antaranya Huawei mengakali kepemilikan sebuah anak perusahaan yang berbasis di Hong Kong untuk melakukan transaksi perdagangan ilegal dengan Iran serta dituding mencuri teknologi telekomunikasi, rahasia perdagangan dan perangkat milik operator T Mobile USA.

Pelaksana tugas Jaksa Agung AS, Matthew Whitaker, menyatakan pihaknya juga sedang dalam proses meminta ektradisi Meng Wanzhou, yang ditahan sejak 1 Desember 2018 oleh Kanada. Ia ditangkap di bandara kota Vancouver saat akan pindah pesawat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip detikINET dari Vancouver Sun, Meng antara lain dijerat dengan tuduhan penipuan bank. Whitaker dan direktur FBI, Christopher Wray, berterima kasih atas kerja sama otoritas Kanada.




"Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah Kanada atas bantuannya dan komitmen teguh mereka pada aturan hukum," sebut Whitaker.

Departemen Kehakiman AS mengklaim karyawan Huawei berbohong tentang relasi antara Huawei dengan sebuah perusahaan di Iran bernama Skycom. Skycom disebut tidak ada hubungannya dengan Huawei, padahal AS meyakini sebaliknya.

Secara detail, dakwaan-dakwaan dari jaksa AS menyatakan bahwa Huawei menggunakan sebuah shell company di Hong Kong untuk menjual perlengkapan di Iran, yang jelas melanggar sanksi-sanksi AS.

Meng Wanzhou sendiri terlibat dengan melakukan presentasi pada sebuah bank dan berulangkali berbohong soal relasi antara Huawei dengan Skycom. Itulah yang membuat AS mengincarnya.

Meng saat ini berstatus tahanan rumah di Vancouver dengan jaminan USD 10 juta. Jika Kanada menganggap ada cukup bukti soal kesalahannya, ia akan diekstradisi ke AS.




Departemen Kehakiman AS mengungkapkan bahwa sedikitnya ada 10 dakwaan pidana yang dijeratkan pada Huawei oleh jaksa-jaksa di negara bagian Washington dan 13 dakwaan pidana terpisah dari jaksa-jaksa di Distrik Timur New York.

Salah satu dakwaan yang diungkapkan pada Senin (28/1) waktu setempat adalah Huawei dituduh berusaha mencuri sejumlah rahasia perdagangan AS, termasuk teknologi di balik perlengkapan robotik yang digunakan T-Mobile untuk menguji smartphone buatan mereka.

Kasus itu dimulai tahun 2012, ketika Huawei merancang rencana mencuri informasi soal robot T-Mobile bernama 'Tappy'. Insinyur Huawei disebut secara diam-diam mengambil foto robot itu, mengukur dan bahkan berusaha mencuri potongan robot dari laboratorium T-Mobile di Washington.






Simak juga video 'Huawei Akan Fokus Pada Ponsel Premium di Tahun 2019':

[Gambas:Video 20detik]

(fyk/krs)