Pilpres 2019, Menkominfo Rapatkan Barisan dengan Google Cs
Hide Ads

Pilpres 2019, Menkominfo Rapatkan Barisan dengan Google Cs

Agus Tri Haryanto - detikInet
Kamis, 27 Sep 2018 22:00 WIB
Menkominfo Rudiantara. Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengumpulkan para perusahaan teknologi, di mana mayoritas adalah bergerak di layanan media sosial, untuk salah satunya mengantisipasi peredaran hoax di internet saat Pilpres 2019.

Perusahaan teknologi yang dimaksud, antara lain Facebook, Instagram, Twitter, YouTube, sampai mesin pencari internet, Google. Mereka dikumpulkan untuk untuk berkoordinasi dengan pemerintah.




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Minggu lalu sudah pernah rapat dengan teman-teman platform lainnya untuk membicarakan iklan politik ini," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara di Jakarta.

"Tapi yang pasti Google sudah ketemu saya dan menyatakan mereka tidak akan menerima iklan politik, karena mereka tidak ingin jadi bagian dari proses politik yang sedang terjadi," lanjut Menkominfo.

Untuk yang lain, kata Rudiantara menambahkan, ada yang diawasi oleh Bawaslu berdasarkan aturan KPU.




Sementara itu, sebagaimana disampaikan Plt Kabiro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu, platform lain yang menerima iklan politik tidak lantas menyalahi aturan. Sebab, sampai saat ini tidak ada yang menyatakan pelarangan iklan politik di media sosial.

"Bagi non-Google, seperti Facebook dan Twitter, yang menerima iklan politik itu terjadi juga secara global. Tetapi, mereka akan mengikuti aturan Pemilu, misalnya saat masa kampanye dan masa tenang kampanye, mereka ikuti," tuturnya.


(agt/krs)