Isu NIK Bocor, RUU Perlindungan Data Pribadi Mesti Dikebut
Hide Ads

Isu NIK Bocor, RUU Perlindungan Data Pribadi Mesti Dikebut

Niken Widya Yunita - detikInet
Selasa, 13 Mar 2018 20:12 WIB
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (Foto: Dok. DPR)
Jakarta - Isu bocornya data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) dinilai meresahkan masyarakat. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mendorong dipercepatnya RUU Perlindungan Data Pribadi.



Taufik menilai, perlu ada payung hukum untuk memberikan perlindungan mengenai data-data pribadi milik masyarakat. Kendati isu bocornya data NIK dan KK itu sudah diklarifikasi Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara sebagai hoax, bagaimanapun, isu ini menurut Taufik perlu diantisipasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kehadiran Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi sudah sangat dibutuhkan untuk melindungi data-data pribadi masyarakat dan memberikan ketenangan kepada masyarakat," kata Taufik, di Jakarta, Selasa (13/3/2018).




Namun, masih kata Taufik, RUU Perlindungan Data Pribadi tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2018. Sehingga, ia mendorong agar RUU ini dapat menjadi pembahasan di Prolegnas Prioritas tahun ini, mengingat tingkat urgensinya.

"Saya mendorong agar RUU ini dapat dibahas di Prolegnas Prioritas 2018. Sehingga nantinya, ada payung hukum untuk melindungi data-data pribadi masyarakat," tutup Taufik.



(nwy/rou)