Sweeping Warnet Jateng Terkait Terorisme
- detikInet
Jakarta -
Segala cara ditempuh untuk mengungkap teroris. Selain menggerakkan intelijen dan razia malam, Polda Jateng melakukan sweeping warnet (warung internet). Terinspirasi pemeriksaan Abu Jibril. Kapolda Jateng Irjen Chaerul Rasjid menyatakan, hal itu dilakukan terkait dengan pemeriksaan Abu Jibril, yang sering kali memakai perangkat komunikasi semacam internet. Sweeping itu telah dan akan terus digelar di Jateng. "Setelah Mabes Polri dan Polda Metro menemukan alat komunikasi pada Jibril, kami juga sedang memperhatikan jaringan komunikasi secara signifikan," kata Rasjid ketika ditemui di Mapolda Jateng, Jl. Pahlawan Semarang, Jumat (10/6/2005). Hasil dari sweeping itu, kata Rasjid, akan diserahkan ke Mabes Polri untuk pendalaman. Sayangnya, Rasjid tak menyebut lokasi sweeping demi keberhasilan operasi. Menurut informasi, aksi sweeping warnet ini sempat dikeluhkan sejumlah pengusaha warnet di Jateng. Sebab, sebagian perangkat yang mereka miliki ada yang disita aparat untuk diperiksa. Selain itu, sweeping juga dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Abu JibrilSebelumnya aparat kepolisian telah melakukan penyitaan terhadap perangkat komputer jinjing (laptop) milik Abu Jibril. Ia adalah ustadz yang mengontrak rumah tempat kejadian bom di Pamulang pekan ini. Penyitaan laptop Abu Jibril bukannya tanpa tujuan. Pihak Kepolisian membongkar isi piranti modern itu untuk mencari para buronan. "Kali aja ada orang-orang yang dikenal sebagai orang yang dicari polisi selama ini," kata Kabid Penum Mabes Polri Kombes Zainuri Lubis menjawab pertanyaan wartawan di kantornya, Jl Trunojoyo 3, Jaksel, Kamis (9/6/2005). Buronan yang dimaksud Zainuri adalah mereka yang terkait dengan kasus terorisme. Sebab polisi sejatinya mencurigai Abu Jibril, siapa tahu terlibat bom di halaman rumahnya sendiri atau kasus bom sebelumnya. Bisa jadi kecurigaan polisi ini berpijak pada masa lalu pria asal Lombok itu. Pada tahun 1985, bagian jaringan Ngruki Solo ini, pergi ke Malaysia bersama Abdullah Sungkar (kini almarhum) dan Abu Bakar Ba'asyir yang masa penahanannya baru saja diperpanjang MA. Pada tahun 2001, bapak sebelas anak yang tengah menunggu kelahiran anak keduabelasnya itu pernah ditahan di Malaysia karena dituduh sebagai bendahara Jamaah Islamiyah dan pentolan Kumpulan Mujahidin Malaysia. Dia dipenjara tanpa diadili selama 2 tahun berdasarkan jerat Internal Security Act (ISA). Penahanannya di Malaysia diteruskan pada tahun 2003, dengan dakwaan melanggar aturan imigrasi. Dia dideportasi ke Indonesia dan kemudian ditangkap Mabes Polri karena alasan dokumen imigrasi. Pada akhir Oktober 2004, Abu Jibril bebas dan menetap di Pamulang. Beberapa menit setelah bom, polisi membawa pergi banyak barang Abu Jibril yang halaman rumahnya jadi korban ledakan bom. Barang yang disita itu adalah sebuah laptop, 300-an keping VCD, dan 30-an kaset rekaman handycam.
(wsh/)