Bermula dari Milis, SCTV Laporkan Revrisond Baswir ke Polda DIY
- detikInet
Jakarta -
Satu lagi posting di mailing list (milis) berujung di kantor polisi. Setelah sekretaris Tim TI KPU, Basuki Suhardiman dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh wartawan Kompas lantaran postingnya Satria Kepencet, kini giliran presenter SCTV, Rosiana Silalahi, yang melaporkan ekonom Revrisond Baswir ke Polda DIY.Presenter kondang itu mendatangi Polda Yogyakarta, di Jl Ring Road Utara, Sleman. Rosi ditemani koleganya sesama presenter Liputan 6, Bayu Setiono, produser Zainal, serta pengacara Bambang Widjojanto. Rombongan ini tiba di Polda sekitar pukul 10.15 WIB, Jumat (13/5/2005).Bagaimana sampai milis bisa berujung di kantor polisi? Bermula pada Selasa 1 Maret 2005 silam. Saat itu Rosiana memandu pengambilan gambar talk show andalan SCTV, Topik Minggu Ini. Fasilitator acara Bayu Sutiyono, dan Zainal Bakti bertugas sebagai produser. Acara itu menghadirkan Kepala Bappenas Sri Mulyani Indrawati dari unsur pemerintah dan Revrisond Baswir sebagai pengamat ekonomi. Tema diskusi adalah 'Pro dan Kontra Kenaikan BBM'.Rupanya, dalam diskusi itu, Revrisond jengkel. Sebagai orang yang kontra kenaikan harga BBM, dia tidak mendapat porsi bicara sebanyak Sri Mulyani. Saking kesalnya, di akhir diskusi, ekonom UGM yang akrab disapa Soni ini menilai, acara tersebut telah direkayasa. Orang yang kontra tidak mendapat porsi bicara yang layak.Saat itu juga, Rosi maupun Bayu langsung mengklarifikasi. Persoalan dianggap selesai. Nah, ketika talk show itu kemudian disiarkan SCTV pada Rabu, 2 Maret 2005 malam, ketidakpuasan Revrisond rupanya muncul lagi. Ia merasa banyak omongannya yang diedit. Diskusi pun masih berlanjut. Bukan di layar kaca, tapi berpindah ke milis. Kritik terhadap talk show itu bermunculan. Dan Revrisond pun, sebagaimana bisa dilihat di arsip milis Ekonomi-Nasional (http://www.mail-archive.com/ekonomi-nasional@yahoogroups.com/msg01403.html) kemudian menuangkan uneg-unegnya. Dalam melontarkan uneg-uneg itu, Revrisond sangat gentleman. Dia tak perlu harus bersembunyi nama sebagaimana yang dilakukan Satria Kepencet di milis ITB. Ia mencantum nama lengkapnya, Revrisond Baswir.Dalam uneg-uneknya, Revrisond menyentil SCTV dengan menyebutkan acara itu adalah blocking time berharga Rp 350 juta. ".......karena acara ini adalah acara pihak pemerintah (blocking time yang menurut beberapa sumber berharga Rp 350 juta)......," demikian kutipan dari tulisan Revrisond di milis.SCTV rupanya tidak rela dengan munculnya tudingan Revrisond melalui milis, bahwa acara itu blocking time berharga Rp 350 juta. SCTV, sebagaimana diutarakan pengacara SCTV, Bambang Widjojanto, kemudian mengirim somasi ke alamat Revrisond. "Namun tidak ada respon. Sehingga SCTV memutuskan harus menyelesaikan secara hukum," kata Bambang.Bahwa urusan ini harus sampai ke jalur hukum, menurut Bambang, ini lantaran berkaitan dengan kredibilitas. Kredibilitasnya telah diciderai, maka jalur hukumlah yang ditempuh. Dan ini sebagai bagian dari upaya memulihkan bahwa pernyataan-pernyataan di milis itu tidak betul, "tandas Bambang.Meski sudah melapor ke Polda, namun, SCTV sebenarnya masih membuka peluang penyelesaian secara kekeluargaan. "Kalau pun Mas Revrisond menyatakan bahwa ini memang ada kesalahan, maka klien kami akan berpikir ulang," kata Bambang.Sayangnya, Revrisond hingga tulisan ini diturunkan belum bisa dimintai komentarnya.
(bdi/)