Perseteruan Fujifilm dan Polaroid Soal Kamera Instan
Hide Ads

Perseteruan Fujifilm dan Polaroid Soal Kamera Instan

Anggoro Suryo Jati - detikInet
Minggu, 19 Nov 2017 10:55 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta - Polaroid adalah nama lama di bisnis kamera instan, dan sudah keluar dari bisnis itu sejak 2008. Namun mereka tampaknya masih ingin mempertahankan sisa-sisa kejayaannya dari bisnis tersebut.

Hal ini terungkap dari komplain Fujifilm terhadap Pengadilan Distrik Amerika Serikat di New York, yang menyebut PLR IP, merek lisensi kamera instan Polaroid mengirimkan sejumlah surat ke Fujifilm yang meminta perusahaan Jepang itu membayar jutaan dolar untuk royalti.

Jika Fujifilm tak mau membayar royalti tersebut, mereka harus berhenti menjual film Instax berbentuk persegi dari pasaran. Film persegi yang dimaksud berasal dari kamera instan teranyar Fujifilm, yaitu Instax SQ10.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Fujifilm memang hanya menjual kamera Instax dengan bentuk kertas foto persegi panjang dengan ukuran beragam, dari seukuran kartu pos kecil sampai seukuran kartu nama, demikian dikutip detikINET dari The Verge, Minggu (19/11/2017).

Dalam surat yang dikirimkan ke Fujifilm itu, Polaroid mengklaim mereka memilik hak cipta atas efek persegi di dalam persegi, dan lini kertas film Fujifilm yang baru sangat identik dalam bentuk maupun margin pinggirannya.

Dalam responnya, Fujfilm menyebut Polaroid masih mencari cara untuk mendapat pemasukan dari sisa-sisa kekayaan intelektualnya setelah gagal mendapat keuntungan dari penjualan produknya.

Kasus ini sudah berjalan antara Polaroid dan Fujifilm sejak Januari lalu, dengan langkah terbaru dari Fujifilm, yaitu surat komplain ke pengadilan, dengan tujuan gugatan Polaroid itu akan berhenti dan pengadilan membatalkan hak cipta milik perusahaan asal Amerika Serikat itu. (asj/asj)