Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Mendag Gobel Punya Jurus Rahasia Berantas Ponsel BM

Mendag Gobel Punya Jurus Rahasia Berantas Ponsel BM


Adi Fida Rahman - detikInet

Mendag Rachmat Gobel (detikcom)
Jakarta - Dengan ditekennya aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 30% untuk ponsel 4G, pemerintah berharap dapat menurunkan nilai impor dari produk smartphone, termasuk memberantas peredaran ponsel black market (BM).

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian selama tahun 2012, impor smartphone mencapai 70 juta. Sementara tahun lalu, mencapai 54 juta unit. Meski turun 23%, angka tersebut masih tergolong tinggi.

"Nilai impor smartphone kita mencapai USD 3,5 miliar. Nilai tersebut berkontribusi pada defisit transaksi perdagangan. Nah, dengan TKDN, nilai impor bisa berkurang 30% pada tahun 2017," ujar Menkominfo Rudiantara usai konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (3/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati mengurangi impor, diberlakukannya aturan TKDN dikhawatirkan bakal memunculkan masalah baru, yakni makin derasnya serbyan ponsel ilegal dari pasar gelap (black market/BM. Hal ini pun disadari oleh Menteri Perdagangan Rachmat Gobel.

"Saat ini saja konsumsi smartphone di Indonesia sebesar USD 3,5 miliar untuk perangkat yang masuk secara resmi ke Tanah Air. Kalau ditambah dengan peredaran barang black market nilainya mencapai USD 5 miliar," ujar Rachmat Gobel.

Guna mengantisipasi maraknya peredaran perangkat ilegal saat TKDN berlaku 1 Januari 2017, Kementerian Perdagangan telah menyiapkan langkah-langkah preventif. Namun sayang, Mendag enggan merinci tindakan seperti apa yang akan diterapkannya.

"Kami sudah siapkan langkah-langkahnya, tapi tidak dapat disebutkan disini. Karena bisa-bisa mereka bisa bikin strategi untuk menghindar," pungkasnya.

(ash/ash)





Hide Ads