Berdasarkan data Kementerian Perindustrian selama tahun 2012, impor smartphone mencapai 70 juta. Sementara tahun lalu, mencapai 54 juta unit. Meski turun 23%, angka tersebut masih tergolong tinggi.
"Nilai impor smartphone kita mencapai USD 3,5 miliar. Nilai tersebut berkontribusi pada defisit transaksi perdagangan. Nah, dengan TKDN, nilai impor bisa berkurang 30% pada tahun 2017," ujar Menkominfo Rudiantara usai konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (3/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini saja konsumsi smartphone di Indonesia sebesar USD 3,5 miliar untuk perangkat yang masuk secara resmi ke Tanah Air. Kalau ditambah dengan peredaran barang black market nilainya mencapai USD 5 miliar," ujar Rachmat Gobel.
Guna mengantisipasi maraknya peredaran perangkat ilegal saat TKDN berlaku 1 Januari 2017, Kementerian Perdagangan telah menyiapkan langkah-langkah preventif. Namun sayang, Mendag enggan merinci tindakan seperti apa yang akan diterapkannya.
"Kami sudah siapkan langkah-langkahnya, tapi tidak dapat disebutkan disini. Karena bisa-bisa mereka bisa bikin strategi untuk menghindar," pungkasnya.
(ash/ash)