Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Pemerintah Persilakan Masyarakat Class Action Astro

Pemerintah Persilakan Masyarakat Class Action Astro


- detikInet

Jakarta - Pemerintah tak akan melarang masyarakat pengguna layanan televisi berbayar Astro untuk mengajukan gugatan class action.

"Silakan saja class action, itu hak konsumen," kata Menkominfo Mohammad Nuh di gedung Depkominfo, Jakarta, Rabu (19/11/2008).

"Asal masih comply dengan koridor hukum, kami tidak melarang. Yang tidak boleh itu misalnya kalau sampai merusak kantor Astro," lanjut menteri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nuh menuturkan, Depkominfo telah dua kali memanggil petinggi Direct Vision selaku pemegang lisensi televisi berbayar Astro di Indonesia. Jika peringatan telah dilayangkan sampai tiga kali sesuai jumlah panggilan, maka Direct Vision tinggal selangkah lagi kehilangan lisensinya.

"Jangan kami yang mencabut lisensinya, biar pengadilan saja," tukas menteri.

Ketika memanggil petinggi Direct Vision, Nuh berpesan agar perusahaan binaan grup Lippo itu menghormati tiga hal, yakni hak konsumen, nasib pekerja, serta kontrak bisnis dengan pihak ketiga. (rou/ash)







Hide Ads
LIVE