Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Bocah Bali dan Lombok Rawan Kejahatan Seksual Cyber

Bocah Bali dan Lombok Rawan Kejahatan Seksual Cyber


- detikInet

Denpasar - Perkembangan teknologi informasi memberikan dampak buruk terhadap merebaknya kejahatan di dunia maya (cyber crime). Hasil penelurusan Polri, bocah di pulau Bali dan Lombok menjadi ladang empuk bagi para pelaku kejahatan ini.

Demikian disampaikan Kepala unit IT dan Cyber Crime Bareskrim Polri Komisaris Besar Petrus R Golose usai penutupan '9th Interpol Working Party on Information Technology Crime for Asia and South Pacific' di hotel Kartika Plaza, Jl Kartika Plaza, Kuta, Badung, Bali, Kamis (22/11/2007).

"Modus kejahatan ini kompleks. Motifnya adalah para pelaku chating dengan anak-anak. Mereka berpura-pura menjadi bocah kemudian posting gambar anak atau bagian tubuh tertentu dari korban," kata Golose.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Memang Golose enggan secara rinci menjelaskan jumlah korban dan motif kejahatan secara detail yang dilakukan para pelaku. "Dua daerah yang potensial adalah Bali dan Lombok," ujarnya.

Kejahatan yang melibatkan teknologi informasi merupakan kejahatan yang berkembang paling dinamis. Bermunculan berbagai jenis kejahatan yang menyalahgunakan teknologi ini, yaitu pornografi anak, penipuan via internet serta cyber terrorism.

Untuk menangkal kejahatan ini di Indonesia, delapan Polda dilengkapi berbagai piranti lunak penangkal eksploitasi anak secara online lewat CETS (Child Exploitation Tracking System) buatan Microsoft. Kedelapan Polda itu adalah Polda Metro Jaya, Medan, Kepulauan Riau, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali dan Lombok.

Sementara itu, lanjut Golose, karena kejahatan ini mudah melintasi batas negara maka dalam memeranginya diperlukan kerja sama internasional. Polri menjalin kerjasama dengan delapan negara anggota National Central Bureau Interpol (NCBI) di kawasan Asia-Pasifik.

Kerjasama itu tertuang dalam rekomendasi, di antaranya sepakat untuk memperkuat kerja sama antar lembaga publik maupun swasta untuk menangkal kejahatan di dunia maya, saling bertukar pengetahuan dan pengalaman serta melakukan standardisasi metode investigasi.

Pertemuan ini sendiri dihadiri oleh 28 peserta yang berasal dari tujuh Central Bureau (NCB) dan dua sub Central Bureau di kawasan Asia Fasifik, satu lembaga independen (ICAC Hongkong) serta dua perwakilan dari Setjen ICPO-Interpol.Β  (gds/ash)






Hide Ads