Duuh, Kamera Ponsel Dipakai Merekam Perkosaan
- detikInet
London -
Empat orang pria yang merekam aksi mereka sendiri saat memperkosa dua gadis remaja kini diganjar hukuman penjara. Keempat pelaku yang rata-rata berusia muda tersebut adalah Idris Adeokun (20), sepupunya Emmanuel Garrick (24), James Olamrewaju (20) dan Jayce Baptiste (19).Times Online yang dikutip detikINET, Minggu (15/4/2007) melansir, saat perkosaan korban pertama yang berusia 17 tahun dibujuk oleh Adeokun pada 21 Februari tahun lalu untuk datang ke sebuah rumah bertingkat di Clapham, sebuah kawasan di London Selatan, Inggris. Dua hari kemudian, seorang wanita lain berusia 18 tahun juga diperkosa setelah dibujuk untuk mengunjungi rumah yang sama.Pernyataan hakim Colin Smith yang menyatakan, korban pertama diperkosa oleh Garrick, Adeokun dan Olamrewaju, sementara Baptiste merekam aktivitas mesum itu dengan ponsel. Sedangkan korban kedua dipaksa dengan ancaman kekerasan fisik untuk melakukan hubungan seks dengan Adeokun dan Garrick.Hakim memutuskan hukuman penjara tujuh tahun untuk Adeokun dan Garrick, sementara Olamrewaju dihukum enam tahun penjara. Baptiste yang termuda di antara mereka, dikirim ke institusi penjara remaja untuk menjalani hukuman selama lima tahun.Walau sudah dinyatakan bersalah, para pelaku sempat berdalih dan mengklaim kejadian tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.
(lni/nks)