Google memiliki mode Incognito yang terdapat pada platform pencarian milik Google yaitu Chrome. Mode ini membuat Chrome tidak dapat menyimpan riwayat penjelajahan dari penggunanya.
Walau begitu, mesin pencarian Google dan perusahaan iklan akan tetap melacak aktivitas penjelajahan bahkan ketika pengguna masuk ke dalam mode Incognito. Gugatan mengenai hal ini awalnya muncul pada 2020 melalui gugatan Class-Action di AS seperti dilansir detikINET dari Android Central, Senin (22/1/2024).
Fokus dari gugatan ini adalah Google membuat para penggunanya berpikir bahwa mesin pencari Google dan perusahaan iklan tidak dapat melacak pengguna Google ketika pengguna berada dalam mode Incognito. Hal ini membuat Google digugat karena melanggar hukum penyadapan federal di AS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baru-baru ini, Google juga membayar USD 5 miliar atau sekitar Rp 78 triliun untuk menyelesaikan kasus ini.
Walau begitu, Google tidak mengakui adanya pelanggaran terhadap mode Incognito dan Chrome. Google tetap mengoperasikan platform Chrome dengan mode Incognitonya sama seperti sebelumnya.
Hanya ada sedikit pembaruan pada keterangan yang disajikan Google dalam mode Incognito. Keterangan tersebut lebih jelas daripada keterangan yang ada sebelumnya karena tidak lagi mengandung ambiguitas.
"Orang lain yang menggunakan perangkat ini tidak akan melihat aktivitas Anda, sehingga Anda dapat menjelajah lebih pribadi, ini tidak akan mengubah cara data dikumpulkan oleh situs web yang Anda kunjungi dan layanan yang mereka gunakan, termasuk Google. Unduhan, bookmark, dan item daftar bacaan akan disimpan," tulis Google dalam keterangan tersebut.
Dari keterangan tersebut, perubahan terdapat pada penjelasan yang sangat detail pada kalimat terakhir yang berbunyi:
"Sekarang Anda dapat menjelajah secara pribadi, dan orang lain yang menggunakan perangkat ini tidak akan melihat aktivitas Anda. Namun, unduhan, bookmark, dan item daftar bacaan akan disimpan," jelas Google.
(rns/fay)