Penetapan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi BTS 4G menyedot perhatian warganet. Mereka ramai membahas kasus ini di media sosial.
Sampai-sampai Menkominfo Tersangka trending di Google. Sementara nama Johnny G Plate masuk daftar trending topic di Twitter Indonesia pada Kamis sore (18/5/2023).
Salah satu yang hangat dibahas terkait sejumlah pihak yang membela Johnny G Plate. Padahal pria yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut rangkuman kicauan warganet.
"Smua dikaitkan dg kekuasaan... Ini mslah hukum,mslh kejahatan korupsi,biar hukum yg memproses dan membuktikan kebenaranya,dan tertangkapnya Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi adalah menjadi bagihan dari hukum alam itu sendiri...," kata @helmihakam7.
"Pendukung Capres ramai saling caci atas ditangkapnya Johnny G Plate dan dijadikan tersangka korupsi BTS senilai triliunan rupiah.
Padahal soal koruptor, baik koalisi maupun oposisi harusnya kompak satu suara untuk menghukum seberat²nya bahkan dimiskinkan." ujar @RuangKebebasan.
"Rakyat sih seneng aja kalo ada yang ketangkep korupsi. Siapa pun orangnya, apa pun partainya," @mindtvid.
"Kalau Johnny G. Plate dkk merasa penetapan tersangkanya JGP tsb tidak layak ya bisa menempuh upaya hukum praperadilan. Gitu aja kan," ujar @yunantyo_yas.
"Johnny G. Plate org NTT Flores tepatnya kab. Manggarai dan sy kab. Manggarai Timur. Org ini kebanggaan sy..tp sy kecewa ketika beliau tersandung kasus korupsi..realita gitu ya mau gimana lgi..masih ada di negeri ini yg baik..," ucap @tandangalfons67
"Kalau memang jantan , berani berbuat berani tanggungjawab! Dari awal nilep duit rakyat harusnya sudah siap akan resiko ketahuan penegak hukum! Pertanggungjawabkan di depan hukum! Jangan minta keringanan hukuman!" kata @Han_luue.
Untuk diketahui Menkominfo Johnny G Plate resmi jadi tersangka dan langsung ditahan terkait kasus proyek BTS 4G yang merugikan negara sekitar Rp 8 triliun. Ini pertama kalinya dalam sejarah, ada Menkominfo yang ditahan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan penyidikan kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4,5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 menimbulkan nilai kerugian negara Rp 8.032.084.133.795 (triliun). Selain Menkominfo Johnny, sudah ada lima tersangka lain yang telah ditahan.
"Tadi sudah disampaikan kerugian cukup besar Rp 8 triliun lebih dan nanti akan lebih terbuka di persidangan tentunya. Di sana akan terbuka masing-masing peran para terdakwa dan kemudian siapa saja yang terlibat di situ," katanya beberapa waktu lalu.
(afr/afr)