Fakta Menkominfo Johnny Tersangka Korupsi BTS Rp 8 Triliun
Hide Ads

Round up

Fakta Menkominfo Johnny Tersangka Korupsi BTS Rp 8 Triliun

Tim - detikInet
Kamis, 18 Mei 2023 06:16 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate ditahan Kejagung. Johnny ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS yang diduga merugikan negara Rp 8 triliun, Rabu (17/5/2023).
Fakta Menkominfo Johnny Tersangka Korupsi BTS Rp 8 Triliun. Foto: Andhika Prasetia
Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus korupsi BTS 4G, yang merugikan negara dalam jumlah triliunan. Berikut ini beberapa fakta mengenai dijeratnya Menkominfo Johnny G Plate:

Ditahan setelah 3 kali diperiksa

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dipanggil kembali oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari Rabu (17/5/2023) kemarin dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G.

Ini merupakan pemanggilan yang ketiga kalinya pemeriksaan dilakukan Kejagung terhadap Johnny dan berujung ditahan. Dia ditahan usai diperiksa oleh penyidik dan dimasukkan ke mobil tahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun pemanggilan tersebut untuk mengusut dugaan kasus korupsi korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

Terjerat kasus BTS 4G rugikan negara 8 T

Kasus yang menjerat Menkominfo ini bermula proyek infrastruktur telekomunikasi di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) agar akses internet merata di tanah air. Total sebanyak 7.904 BTS 4G akan dibangun yang terbagi dalam dua tahap, yakni fase pertama di 4.200 BTS pada 2021 dan fase kedua di 3.704 BTS pada 2022.

ADVERTISEMENT

Namun, dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan, terbukti bahwa para tersangka telah merekayasa dan mengkondisikan sehingga di dalam proses pengadaannya tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat sehingga pada akhirnya diduga terdapat kemahalan harga yang harus dibayar oleh negara.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan penyidikan kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4,5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 menyimpulkan ada kerugian negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (triliun). Nantinya para tersangka segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum agar segera disusun dakwaan dan disidangkan.

Total ada 6 tersangka korupsi BTS 4G

Dengan ditahannya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, maka total sudah ada enam tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G.

Dalam pengusutan kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo ini, Kejagung sebelumnya sudah menetapkan lima tersangka, yaitu:

- Dirut Bakti Kominfo AAL
- GMS selaku Direktur Utama Moratelindo
- YS selaku Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Tahun 2020
- MA selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment
- IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy

Menkominfo pertama yang ditahan

Ini pertama kalinya dalam sejarah, ada Menkominfo yang ditahan. Berikut adalah daftar tokoh Indonesia yang pernah menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika mulai tahun 2001 sampai sekarang:

- H. Syamsul Mu'arif, B.A. |Kabinet Gotong Royong| Masa Kerja: 9 Agustus 2001 s.d. 20 Oktober 2004 (Bernama Menteri Negara Komunikasi dan Informasi);
- Dr. Sofyan A. Djalil, SH, MA, MALD |Kabinet Indonesia Bersatu| Masa Kerja: 21 Oktober 2004 s.d. 9 Mei 2007;
- Prof. Dr. Ir. H. Mohammad Nuh, DEA |Kabinet Indonesia Bersatu| Masa Kerja: 9 Mei 2007 s.d. 22 Oktober 2009;
- Ir. H. Tifatul Sembiring |Kabinet Indonesia Bersatu II| Masa Kerja : 22 Oktober 2009 s.d. 30 September 2014;
- Rudiantara |Kabinet Kerja| Masa Kerja: 27 Oktober 2014 s.d. 23 Oktober 2019;
- Johnny Gerard Plate |Kabinet Indonesia Maju| Masa Kerja: 23 Oktober 2019 s.d. sekarang.

Kelanjutan proyek BTS 4G

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengungkapkan proyek BTS 4G akan tetap dilanjutkan. Akan tetapi dengan catatan, pembangunan infrastruktur internet tersebut diawasi Kejagung.

"Bahwa kasus ini adalah kasus sangat strategis sesuai dengan program pemerintah, ini adalah proyek yang diperuntukkan oleh orang banyak, maka proyek ini ditempatkan di pusat terluar, terpencil, terdalam, dan terdepan. Sehingga ini sangat dibutuhkan sekali oleh masyarakat, terutama mereka yang tinggal di sana," kata Ketut.

"Untuk itu, proyek tidak akan berhenti di sini. Kami dari Kejagung punya kewajiban, punya tanggungjawab mengawal proyek ini sampai selesai, sehingga program pemerintah untuk kepentingan orang banyak, dapat berjalan dengan baik," sambungnya.

Peran Menkominfo di kasus korupsi BTS 4G

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengungkapkan peran Johnny hingga ditetapkan sebagai tersangka. Namun, keterlibatannya belum dijelaskan secara detail, mungkin nanti dalam proses persidangan.

"Bahwa bersangkutan diperiksa diduga keterlibatannya terkait jabatan selaku menteri dan selaku pengguna anggaran," ujar Kuntadi di Jakarta, Rabu (17/5/2023).

"Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghormati dan mentaati segala proses hukum yang berjalan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek base transceiver station (BTS) Badan Layanan Umum (BLU) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti)," ujar Kominfo



Simak Video "Harapan Kominfo di Gelaran Next-Hub Global Summit 2024"
[Gambas:Video 20detik]