Pemblokiran sejumlah layanan penyedia sistem elektronik (PSE) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tentu mengundang protes dari berbagai pihak, terutama netizen.
Pasalnya, layanan yang diblokir itu adalah layanan dengan jumlah pengguna yang besar. Sebut saja Steam, yang menjadi andalan para gamer untuk membeli game, ataupun PayPal, yang banyak dipakai para freelancer untuk menerima bayaran dari pengguna jasanya di luar negeri.
Hanya saja, protes tersebut seringkali kebablasan dan malah lebih cocok disebut sebagai doxing dan juga bullying. Sebagai informasi, doxing adalah tindakan yang salah satunya menyebarluaskan informasi pribadi secara publik, baik itu terhadap individu ataupun organisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam konferensi pers Kominfo Minggu (31/7) pagi tadi, Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, mengakui dirinya pun di-bully oleh para netizen. Ia mengaku tak masalah dirinya di-bully, asalkan tak sampai membawa keluarganya.
"Saya di-bully habis-habisan netizen saya terima. Bagian dari pekerjaan saya. Tapi sampai menyentuh keluarga saya, kok rasanya kurang terpuji," keluh Semmy dalam konferensi pers tersebut.
Sebagai informasi, topik pemblokiran Steam, PayPal, cs ini memang menjadi topik pembicaraan yang sangat panas di Twitter. Bahkan sampai siang ini saat berita dibuat, tagar #BlokirKominfo masih menjadi pemuncak trending topic Twitter di Indonesia.
Tagar tersebut ungkapan netizen akan sejumlah platform digital yang diblokir oleh Kominfo. Layanan yang dimaksud, yaitu Yahoo mesin pencarian internet, Steam, Epic Games, Dota2, Counter Strike, Origin.com, Xandr.com, dan PayPal.
Platform digital ini diblokir sebagai imbas dari tidak mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang telah ditutup pada 20 Juli 2022 silam.
Namun rupanya, dari 100 platform trafik tertinggi di Indonesia, masih ada yang belum terdaftar. Kominfo kemudian mengirikan surat peringatan agar segera mendaftar, tetapi hingga batas waktu 29 Juli 2022 pukul 23.59 WIB sehingga Steam hingga PayPal ini diberi sanksi dengan diblokir Kominfo.
Pemblokiran yang dilakukan Kominfo itu membuat netizen geram. Sebab ada yang kesulitan bermain game padahal sudah membeli di Steam sampai mengenai transaksi keuangan yang mandek gara-gara PayPal diblokir Kominfo. Tagar #BlokirKominfo pun langsung menggema.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menghargai kebebasan ekspresi masyarakat Indonesia. Tetapi, Kominfo, kata dia, punya alasan pemblokiran Steam hingga PayPal.
"Saya coba menganalogikan, katakan kita mengajak teman kita main ke rumah kita. Kebetulan teman-teman kita dari berbagai latar belakang budaya. Nah, di depan pintu orang tua kita buat aturan "sepatu harus dilepas". Sebagian besar teman kita melepas sepatunya, tapi ada sebagian kecil yang tidak mau," tutur Semuel.
"Terus orang tua kita menegurnya. Apakah kita sebagai anak akan marah ke orang tua kita karena menegur teman kita atau sebaiknya kita sampaikan ke teman kita, "bro, loe lepas dong sepatu loe." Nah, apa yang kita lakukan itu pilihan," sambungnya.
Analogi tersebut merujuk pada aturan PSE bagi perusahaan yang mengoperasikan layanan secara digital di wilayah Indonesia. Baik lokal maupun asing, diwajibkan untuk melakukan pendaftaran.
(asj/asj)