Otoritas perpajakan Inggris (HRMC) baru saja menyita tiga token non-fungible (NFT). HMRC mengaku menjadi otoritas pertama di Inggris yang menyita NFT.
Penyitaan ini terkait kasus penipuan senilai 1,4 juta Poundsterling (Rp 27 miliar), di mana tiga orang sudah ditahan. HMRC mengatakan nilai ketiga NFT yang disita belum diketahui, tapi mereka turut menyita aset kripto senilai 5.000 Poundsterling.
Baca juga: Tiga Token Digital Luncurkan Tiket NFT Abadi |
Menurut Deputy Director of Economic Crime HMRC Nick Sharp, penyitaan ini merupakan bentuk peringatan bagi siapa saja yang berpikir bahwa mereka bisa menggunakan aset kripto untuk menyembunyikan uang dari HMRC.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami terus beradaptasi dengan teknologi baru untuk memastikan kami mengikuti cara penjahat dan pengemplang pajak untuk menyembunyikan aset mereka," kata Sharp, seperti dikutip dari BBC, Selasa (15/2/2022).
Penipuan terkait pajak pertambahan nilai ini diduga melibatkan 250 perusahaan. Tiga tersangka yang ditahan menggunakan berbagai cara untuk menyembunyikan aktivitasnya dari HMRC, termasuk alamat palsu, ponsel prabayar, VPN, dan identitas curian.
Mengingat NFT tidak memiliki wujud dan disimpan di blockchain, HMRC tidak mengambil alih kontrol terhadap aset digital tersebut, melainkan menggunakan perintah pengadilan untuk melarang penjualan NFT.
Setelah popularitas mata uang kripto meningkat, penyitaan aset digital dalam jumlah besar semakin sering terjadi. Belum lama ini, Kementerian Kehakiman AS menyita uang kripto senilai USD 3,6 miliar yang terkait dengan kasus peretasan Bitfinex pada tahun 2016.
Tapi ini termasuk salah satu kasus penyitaan NFT kelas kakap pertama, di mana aset yang disita merupakan bukti kepemilikan atas media seperti foto atau musik yang disimpan di blockchain.
(vmp/fyk)