Pembajak Nintendo Switch Dihukum Ganti Rugi Rp 64 Miliar
Hide Ads

Pembajak Nintendo Switch Dihukum Ganti Rugi Rp 64 Miliar

Panji Saputro - detikInet
Rabu, 03 Nov 2021 16:40 WIB
Nintendo Switch OLED
Terbukti Bersalah, Pembajak Ini Bayar Rp 64 Miliar ke Nintendo (Foto: Dok. Nintendo)
Jakarta -

Gary Bowser, seorang peretas yang ikut terlibat dalam pembajakan konsol Nintendo Switch, akhirnya mengaku bersalah. Alhasil, ia harus membayar ganti rugi senilai USD 4,5 juta atau sekitar Rp 64 miliar.

Ia tergabung pada suatu kelompok bernama Team Xeacuter. Mereka ditemukan membuat firmware pada konsol besutan Nintendo dan menjualnya pada situs web terkait.

Sebelumnya, dikabarkan Bowser memang mengajukan banding, atas segala tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Akan tetapi, ia pun mengakui peran pentingnya dalam penjualan produk ilegal, yang berkaitan dengan Nintendo ini, dikutip detikINET dari PC Gamer, Rabu (3/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bowser ditangkap di Republik Dominika pada September 2020 dan langsung dideportasi ke Amerika Serikat (AS). Dirinya kerap lebih populer dengan panggilan GaryOPA, seorang operator sekaligus penulis di situs MaxConsole.

Menurut keterangan dari pendakwa, bahwa pria berusia 52 tahun ini tidak hanya sebagai penulis. Akan tetapi, juga diduga mengiklankan dan menjual perangkat tersebut, sembari menjaga hubungan dengan para pengecer di seluruh dunia.

ADVERTISEMENT

Keterlibatan Bowser dimulai sejak Juni 2014 dan berlanjut hingga penangkapannya tahun lalu. Dari dakwaan yang diterima, membawa dirinya dihukum penjara maksimal lima tahun.

Seperti diketahui, perusahaan game asal Jepang ini, sudah bertahun-tahun mengejar Team Xeacuter. Kemudian bulan Oktober lalu, bekerja sama dengan Pemerintah Amerika Serikat (AS), untuk meluncurkan tuntutan pidana terhadap tiga kelompok.

Team Xeacuter, merupakan grup peretas yang memang sudah populer dengan hasil game bajakan. Mereka menawarkan solusi perangkat keras dan perangkat lunak, di mana memungkinkan orang untuk install dan memainkan game tidak resmi alias bajakan, di berbagai konsol termasuk Nintendo Switch.

Mereka sempat berdalil mengenai apa yang dikerjakannya, bukan termasuk produk bajakan. Alih-alih mendukung gerakan hak, untuk memperbaiki dan mendukung orang-orang yang ingin memainkan game buatan sendiri di platform pribadi.




(hps/fyk)