YouTuber Muhammad Kece Dikecam MUI, Diusut Kominfo
Hide Ads

Roundup

YouTuber Muhammad Kece Dikecam MUI, Diusut Kominfo

Tim - detikInet
Minggu, 22 Agu 2021 07:01 WIB
YouTuber Muhammad Kece
Foto: dok ist
Jakarta -

YouTuber Muhammad Kece diduga melakukan penistaan agama Islam dalam akun channel YouTube miliknya. Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengencam tindakan Muhammad Kece.

"Beredarnya video M Kece melalui kanal YouTube telah nyata-nyata menistakan agama Islam. Selain M Kece, ada beberapa orang teman obrolannya juga menistakan agama Islam," kata pengurus Lembaga Dakwah PBNU yang juga Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali dalam keterangannya, Sabtu (21/8).

Ada sejumlah akun di YouTube yang menayangkan video Muhammad Kece bicara mengenai Islam, di antaranya akun MuhammadKece, juga akun MurtadinIndonesia. Dalam video-video tersebut, yang beberapa di antaranya berupa diskusi virtual, ucapan M Kece dinilai kerap menistakan agama Islam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Di antara ucapan Muhammad Kece yang dipersoalkan adalah dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal. Selain itu, dia menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

"Karena memang Muhammad Bin Abdullah ini pengikut jin," ujarnya dalam tayangan di akun YouTube Muhammad Kece berjudul 'Kitab Kuning Membingungkan' yang diunggah pada 19 Agustus 2021.

Dalam video di akun yang sama berjudul 'Sumber Segala Dusta', Muhammad Kece juga menyebut "Muhammad ini dekat dengan jin, Muhammad ini dikerumuni jin, Muhammad ini tidak ada ayatnya dekat dengan Allah."

Halaman berikutnya Polisi Diminta Bertindak, Kominfo Bersuara dan Respon Muhammad Kece

Polisi Diminta Bertindak

Atas perbuatan Muhammad Kece ini, pengurus MUI meminta agar polisi bergerak mengusut kasus ini agar tidak meresahkan umat.

"Ucapannya yang melanggar hukum. Jika aparat tidak segera menangkapnya, khawatir umat Islam akan menampakkan kemarahannya," kata Abdul.

"Narasi-narasi yang dilontarkan MK berpotensi tinggi memecah belah kerukunan umat beragama dan merusak integrasi bangsa," sambungnya.

Para ulama dan kiai telah mendatangi SKPT Polda Jawa Timur pada Rabu, 21 April 2021, melaporkan akun YouTube MuhammadKece atas dugaan penistaan terhadap agama Islam. Menurutnya, aksi Muhammad Kece sudah sangat meresahkan.

Merespon hal tersebut, Dittipidsiber Bareskrim Polri akan menindaklanjuti kasus ini.

"Kita akan dalami," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Asep Edi Suheri melalui pesan singkat.

Kominfo Ikut Mengusut

Beredar di ranah internet, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mendalami kasus viral tersebut.

"Kementerian Kominfo saat ini sedang mendalami kasus ini dan melakukan penelusuran lebih dalam terkait konten yang diduga mengandung muatan penistaan agama," ungkap Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi.

Di saat yang bersamaan, Kominfo juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dugaan penistaan agama yang dilakukan YouTuber Muhammad Kece di salurannya.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, serta melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Dedy.


Live YouTube

Mengetahui dirinya dikecam oleh MUI, YouTuber Muhammad Kece melakukan siaran langsung di akun YouTube-nya.

Dalam siaran langsungnya yang diberi Judul "MuhammadKece di di kecam MUI" ia menjawab segala tuduhan terhadap dirinya. Tak sendirian ia juga melakukan diskusi virtual dengan beberapa rekannya.

"Gara-gara surat 72 ayat 19 ini disampaikan ke dunia saya jadi dikecam oleh MUI, aduh..," kata Muhammad Kace.

Surat 72 yang dimaksud oleh Muhammad Kece adalah surat Al-Jinn. Di mana, ayat 19 nya yang berbunyi "Dan sesungguhnya ketika hamba Allah (Muhammad) berdiri menyembah-Nya (melaksanakan salat), mereka (jin-jin) itu berdesakan mengerumuninya".